Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau Saat Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Kerja
Selasa, 28-10-2025 - 15:34:05 WIB
Riau12.com-Pekanbaru – Satpol PP Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar razia di sejumlah titik, Selasa (28/10/2025). Operasi kali ini menyasar ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan rumah makan saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, mengatakan razia ini merupakan bagian dari penegakan Pergub Nomor 64 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN.
“Beberapa ASN kami temukan di kedai kopi di kawasan Jalan Harapan Raya. Kami juga melakukan pemantauan di Gobah, Jalan Sumatera, dan beberapa titik lainnya yang hasilnya nihil,” jelas Sri Sadono, yang akrab disapa Ibeng.
Dalam operasi tersebut, belasan ASN terjaring dan didata oleh petugas. Mereka berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa dari instansi kementerian. Razia dilakukan tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga dari hasil pemantauan internal Satpol PP.
“Langkah ini merupakan perhatian serius pimpinan daerah, terutama Gubernur Riau, dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai. Razia seperti ini akan menjadi agenda rutin. Selain di kedai kopi, kami juga akan menertibkan ASN yang berada di pasar, pusat perbelanjaan, atau tempat lain yang tidak semestinya dikunjungi pada jam kerja,” tegas Sri Sadono.
Sebelumnya, Satpol PP Riau juga pernah menggelar razia serupa dan menjaring 37 ASN, terdiri dari 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru. Seluruh data ASN yang terjaring akan diserahkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tegas Satpol PP ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Riau untuk menjaga disiplin dan profesionalisme selama jam kerja, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Komentar Anda :