BPKAD Riau Selesai Evaluasi APBD-P 12 Kabupaten/Kota, Pemprov Tunggu Hasil dari Kemendagri
Sabtu, 18-10-2025 - 11:23:03 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau telah menuntaskan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 untuk 12 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.
Hasil evaluasi tersebut kini telah dikembalikan ke masing-masing pemerintah daerah untuk disesuaikan bersama DPRD setempat sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan S Putra, mengatakan seluruh dokumen APBD-P dari 12 daerah telah melalui proses evaluasi sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
“Evaluasi APBD-P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yakni milik Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu, dan Rohul,” ujar Ispan, Jumat (18/10/2025).
Ispan menjelaskan, setelah evaluasi di tingkat provinsi selesai, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah daerah bersama DPRD diminta segera melakukan harmonisasi agar proses pengesahan APBD-P 2025 dapat berjalan tepat waktu.
“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasilnya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD-P 2025,” jelasnya.
Sementara itu, evaluasi APBD-P 2025 milik Pemprov Riau sendiri masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ispan menegaskan, batas waktu penyelesaian evaluasi tersebut ditetapkan hingga 23 Oktober 2025.
“Kalau deadline evaluasi APBD-P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.
Komentar Anda :