www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
BPKAD Riau Selesai Evaluasi APBD-P 12 Kabupaten/Kota, Pemprov Tunggu Hasil dari Kemendagri
Sabtu, 18-10-2025 - 11:23:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau telah menuntaskan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 untuk 12 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

Hasil evaluasi tersebut kini telah dikembalikan ke masing-masing pemerintah daerah untuk disesuaikan bersama DPRD setempat sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan S Putra, mengatakan seluruh dokumen APBD-P dari 12 daerah telah melalui proses evaluasi sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

“Evaluasi APBD-P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yakni milik Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu, dan Rohul,” ujar Ispan, Jumat (18/10/2025).

Ispan menjelaskan, setelah evaluasi di tingkat provinsi selesai, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah daerah bersama DPRD diminta segera melakukan harmonisasi agar proses pengesahan APBD-P 2025 dapat berjalan tepat waktu.

“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasilnya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD-P 2025,” jelasnya.

Sementara itu, evaluasi APBD-P 2025 milik Pemprov Riau sendiri masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ispan menegaskan, batas waktu penyelesaian evaluasi tersebut ditetapkan hingga 23 Oktober 2025.

“Kalau deadline evaluasi APBD-P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • BPKAD Riau Selesai Evaluasi APBD-P 12 Kabupaten/Kota, Pemprov Tunggu Hasil dari Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved