Puluhan PMI Bermasalah dari Malaysia Tiba di Dumai, Negara Hadir Berikan Perlindungan dan Pendampingan
Jumat, 17-10-2025 - 15:26:07 WIB
Riau12.com-Pekanbaru – Sebanyak 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali ke tanah air setelah dideportasi dari Malaysia. Pemulangan mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, melalui Kota Dumai.
Para PMI tiba di Pelabuhan Internasional Kota Dumai pada Kamis (16/10/2025) siang menggunakan kapal Indomal Dynasty dari Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, memastikan pemulangan berjalan lancar dan aman.
“Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi kesehatan stabil dan tidak memerlukan penanganan khusus,” ujar Fanny, Jumat (17/10/2025).
Pusat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai turut mendampingi para PMI, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai hingga memberikan pelayanan informasi dan pelindungan. Seluruh PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (RRPMI) P4MI Dumai untuk didata dan diberikan akomodasi sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Selain itu, setiap PMI menerima Paket Sanitasi Kit berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan kebutuhan dasar lainnya. “Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban PMI selama masa transit di RRPMI,” tambah Fanny.
BP3MI Riau juga memberikan pengarahan dan edukasi mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, serta peran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan pelayanan dan perlindungan.
Fanny menyebutkan, dari 41 PMI tersebut, 27 orang laki-laki dan 14 orang perempuan berasal dari berbagai daerah: Sumatera Utara 15 orang, Aceh 8, Jambi 6, Riau 4, Nusa Tenggara Barat 2, Jawa Timur 2, Sumatera Barat 2, Jawa Barat 1, dan Sulawesi Tenggara 1.
“Proses pemulangan ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan pelayanan yang manusiawi dan responsif terhadap warganya yang membutuhkan,” pungkas Fanny.
Komentar Anda :