Pemprov Riau Pastikan Pendataan TNTN Bukan Langkah Relokasi, Masyarakat Diminta Tenang
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat penting membahas percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (15/10/2025), di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau serta perwakilan masyarakat dari wilayah terdampak.
Dua organisasi masyarakat yang hadir, yakni Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) serta Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Indragiri Hulu (FDKTKPIH), menyampaikan keresahan mereka terhadap terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN.
Ketua AMMP, Wandri Saputra Simbolon, mengatakan bahwa masyarakat menafsirkan SK tersebut sebagai upaya percepatan relokasi warga dari kawasan TNTN, meskipun belum ada sosialisasi resmi terkait kebijakan itu.
"Kami meminta penjelasan langsung dari Gubernur Riau mengenai SK yang diterbitkan tanggal 29 September 2025. Masyarakat Pelalawan dan Inhu kini diliputi keresahan karena belum ada kejelasan tentang nasib mereka di kawasan TNTN," ujar Wandri.
Hal senada disampaikan perwakilan FDKTKPIH, Romi Wibowo, yang menilai pemerintah perlu memastikan keterlibatan masyarakat dalam setiap langkah pengambilan kebijakan, terutama yang menyangkut tempat tinggal dan lahan yang sudah mereka kelola bertahun-tahun.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait relokasi masyarakat dari kawasan TNTN. Ia menjelaskan bahwa SK yang diterbitkan hanya untuk mempercepat proses inventarisasi data lapangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
"Belum ada keputusan soal relokasi. SK itu semata untuk percepatan pendataan agar kita memiliki data yang akurat di lapangan. Data inilah yang nanti akan kita sampaikan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk dirumuskan solusi terbaik," ujar Abdul Wahid.
Ia juga mengakui bahwa tim yang diturunkan ke lapangan menemui kendala, karena sebagian warga enggan didata. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif agar proses berjalan lancar.
"Kalau ada warga yang tidak mau didata, itu hak mereka. Tapi sebaiknya semua ikut terdata supaya kita tahu luas lahan yang dikelola masyarakat. Masyarakat adalah bagian dari pemerintah, dan aspirasi mereka pasti akan kita akomodir," tambahnya, dikutip dari MCRiau.
Pemprov Riau menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menyelamatkan ekosistem TNTN yang selama ini terancam oleh aktivitas pembukaan lahan dan perambahan tidak terkontrol. Pemerintah memastikan seluruh kebijakan yang diambil nantinya akan melalui dialog aktif dengan masyarakat agar tidak menimbulkan konflik sosial di lapangan.
Komentar Anda :