www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
12:01 WIB - Jalan Tol Permai Mempercepat Perjalanan, Tapi Pedagang Lokal Terimbas Sepinya Pelintas | 11:34 WIB - Harga Emas Antam 24 Karat Cetak Rekor Baru, 1 Gram Tembus Rp2,407 Juta | 11:16 WIB - Usai Lari Pagi, Gubernur Riau dan Wamendagri Gelar Rapat Evaluasi Inflasi dan Penyerapan APBD 2025 | 11:08 WIB - Tower Mikrosel di Pekanbaru Diminta Dibongkar Mandiri, Sebelum Ditertibkan Pemko | 11:00 WIB - Kejari Kampar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Penyelewengan KUR Rp72 Miliar | 10:53 WIB - Presiden Prabowo Izinkan Ekspatriat Pimpin BUMN, Fokus Standar Internasional
 
Pemprov Riau Pastikan Pendataan TNTN Bukan Langkah Relokasi, Masyarakat Diminta Tenang
Kamis, 16-10-2025 - 09:23:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat penting membahas percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (15/10/2025), di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau serta perwakilan masyarakat dari wilayah terdampak.

Dua organisasi masyarakat yang hadir, yakni Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) serta Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Indragiri Hulu (FDKTKPIH), menyampaikan keresahan mereka terhadap terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN.

Ketua AMMP, Wandri Saputra Simbolon, mengatakan bahwa masyarakat menafsirkan SK tersebut sebagai upaya percepatan relokasi warga dari kawasan TNTN, meskipun belum ada sosialisasi resmi terkait kebijakan itu.

"Kami meminta penjelasan langsung dari Gubernur Riau mengenai SK yang diterbitkan tanggal 29 September 2025. Masyarakat Pelalawan dan Inhu kini diliputi keresahan karena belum ada kejelasan tentang nasib mereka di kawasan TNTN," ujar Wandri.

Hal senada disampaikan perwakilan FDKTKPIH, Romi Wibowo, yang menilai pemerintah perlu memastikan keterlibatan masyarakat dalam setiap langkah pengambilan kebijakan, terutama yang menyangkut tempat tinggal dan lahan yang sudah mereka kelola bertahun-tahun.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait relokasi masyarakat dari kawasan TNTN. Ia menjelaskan bahwa SK yang diterbitkan hanya untuk mempercepat proses inventarisasi data lapangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

"Belum ada keputusan soal relokasi. SK itu semata untuk percepatan pendataan agar kita memiliki data yang akurat di lapangan. Data inilah yang nanti akan kita sampaikan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk dirumuskan solusi terbaik," ujar Abdul Wahid.

Ia juga mengakui bahwa tim yang diturunkan ke lapangan menemui kendala, karena sebagian warga enggan didata. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif agar proses berjalan lancar.

"Kalau ada warga yang tidak mau didata, itu hak mereka. Tapi sebaiknya semua ikut terdata supaya kita tahu luas lahan yang dikelola masyarakat. Masyarakat adalah bagian dari pemerintah, dan aspirasi mereka pasti akan kita akomodir," tambahnya, dikutip dari MCRiau.

Pemprov Riau menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menyelamatkan ekosistem TNTN yang selama ini terancam oleh aktivitas pembukaan lahan dan perambahan tidak terkontrol. Pemerintah memastikan seluruh kebijakan yang diambil nantinya akan melalui dialog aktif dengan masyarakat agar tidak menimbulkan konflik sosial di lapangan.




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Pastikan Pendataan TNTN Bukan Langkah Relokasi, Masyarakat Diminta Tenang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved