www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
13:37 WIB - 10 Makanan Favorit Nabi Muhammad SAW yang Menjadi Rahasia Hidup Sehat dan Panjang Umur | 13:33 WIB - Tragis, Bocah SD di Pekanbaru Kehilangan Ponsel Saat Jualan Buah, Video Viral Bikin Warganet Tersentuh | 13:28 WIB - Ekspansi Besar Panbil Group di Batam: Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja dan Tarik Investor Global | 13:07 WIB - Riau Jadi Provinsi dengan Tersangka Korupsi Terbanyak, Gubernur Abdul Wahid Janji Benahi Tahun Ini | 12:00 WIB - Potensi BUMD Siak Belum Tergarap, Pemerintah Siapkan Langkah Evaluasi dan Rekrut Profesional | 11:51 WIB - Perbaikan Jembatan Ujung Batu Rampung, Kendaraan Roda 6 ke Atas Menunggu Hingga 5 November
 
Satgas PHK di Riau Diharapkan Jadi Benteng Perlindungan Pekerja dan Jembatan Dunia Usaha
Rabu, 15-10-2025 - 10:04:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) saat pelaksanaan Apel Kebangsaan pekerja dan buruh di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025). Pembentukan Satgas ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja dari ancaman PHK sepihak.

Apel Kebangsaan menjadi momen penting menyatukan berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha, dan perwakilan pekerja dalam satu tekad bersama untuk mencegah dan menangani PHK tidak prosedural secara adil dan manusiawi.

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan Satgas PHK merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan pekerja. “Negara tidak boleh tinggal diam ketika rakyat menghadapi kesulitan. Satgas ini hadir untuk menjamin keadilan dan perlindungan terhadap pekerja, baik secara ekonomi maupun kemanusiaan,” ujar Abdul Wahid. Ia menambahkan bahwa Satgas diharapkan menjadi penyangga keadilan, tempat pekerja mengadu untuk mendapatkan penyelesaian yang adil.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan Satgas PHK akan bekerja secara restoratif dengan pendekatan pemulihan. Mekanismenya dimulai dari pengaduan pekerja yang merasa di-PHK secara tidak adil, kemudian dilakukan assessment objektif. Jika terbukti PHK tidak sesuai prosedur, Satgas akan mendorong pemulihan, termasuk pengembalian pekerja ke posisi semula atau penempatan alternatif melalui program job matching.

Pembentukan Satgas PHK ini mendapat dukungan luas dari pengusaha dan serikat pekerja. Ketua DPP Apindo Riau menyambut positif, sementara perwakilan serikat pekerja menekankan pentingnya keberlanjutan dan ketegasan dalam implementasi Satgas. Apel Kebangsaan dan peluncuran Satgas PHK ini menjadi simbol sinergi antarinstansi di Riau dalam merespons kompleksitas ketenagakerjaan.




 
Berita Lainnya :
  • Satgas PHK di Riau Diharapkan Jadi Benteng Perlindungan Pekerja dan Jembatan Dunia Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved