Disdik Riau Pastikan Pencairan Gaji Guru Dilakukan Setelah APBD Perubahan Disahkan
Selasa, 14-10-2025 - 11:22:19 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Isu keterlambatan gaji guru SMA/SMK negeri di Provinsi Riau selama tiga bulan ternyata tidak benar. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, Selasa (14/10/2025), menegaskan masalah yang terjadi hanya terkait satu bulan gaji yang belum dibayarkan.
Keterlambatan ini disebabkan oleh anggaran gaji pada APBD Riau 2025 yang hanya mencakup 9 bulan. Kekurangan satu bulan gaji baru dapat dipenuhi melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025 yang tengah menunggu pengesahan dari Kemendagri.
“Semua ASN di lingkup Dinas Pendidikan, termasuk saya sendiri, belum menerima gaji satu bulan karena keterbatasan anggaran. Proses pencairan akan dilakukan setelah APBD-P disahkan,” jelas Erisman.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menambahkan bahwa meski ASN lain sudah menerima gaji, guru masih menunggu pencairan. Edi mengimbau agar Dinas Pendidikan segera menanggapi keluhan guru, karena gaji sangat memengaruhi kesejahteraan mereka.
Erisman juga meminta agar isu keterlambatan ini tidak dipolitisasi dan masyarakat memahami kondisi yang terjadi.
Komentar Anda :