Buluhan Massa Kepung Kantor Gubernur Riau, Soroti Dugaan Mafia Tanah dan Defisit Anggaran
Riau12.com-PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Riau Peduli Keadilan (MRPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (13/10/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Riau agar menolak segala bentuk kompromi atau kesepakatan yang melanggar hukum, terutama yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh setelah aparat kepolisian dan Satpol PP Riau melarang massa masuk ke dalam lingkungan kantor Gubernur. Larangan itu memicu aksi dorong-mendorong antara massa dan aparat hingga pagar kantor Gubernur Riau roboh.
Setelah berhasil menembus pagar, puluhan massa melanjutkan aksi mereka menuju tangga utama gedung kantor Gubernur Riau. Namun langkah mereka kembali dihadang oleh aparat keamanan yang berjaga ketat. Bentrokan kecil sempat terjadi sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Ketegangan mereda setelah perwakilan massa diterima oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, yang mewakili Gubernur Riau. Dalam pertemuan itu, massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan menyoroti pula ketidakharmonisan hubungan antara Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto.
Dalam pernyataan sikapnya, Masyarakat Riau Peduli Keadilan menegaskan empat poin utama tuntutan mereka. Pertama, mendesak Presiden RI untuk segera membentuk Badan Reforma Agraria guna mengatasi persoalan lahan di Riau. Kedua, meminta Presiden memerintahkan kementerian terkait untuk memeriksa BPN Riau, Pekanbaru, dan Indragiri Hulu karena maraknya dugaan praktik mafia tanah.
Ketiga, massa menuntut penertiban Satgas PKH dan meminta Gubernur Riau bersama SKK Migas Sumbagut mencopot Dirut BUMD, Hengki Primana, yang dinilai tidak sesuai dengan etika dan aturan. Mereka juga mendesak Gubernur mengevaluasi seluruh direksi BUMD yang telah dan akan ditunjuk, serta membuka proses seleksi melalui uji publik secara transparan.
Selain itu, massa menuntut DPRD Riau membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki defisit anggaran daerah, mendesak Kapolda Riau menindak tegas aktivitas galian C ilegal dan praktik PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), serta menuntut Gubernur menepati janji kampanye terkait program satu rumah satu sarjana.
Mereka juga meminta percepatan pencairan beasiswa Pemprov Riau, pembebasan Khariq Anhar, serta mendesak Direktur Utama RSJ Tampan untuk segera dievaluasi karena dinilai tidak profesional.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung hingga sore hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi akhirnya kondusif setelah seluruh aspirasi massa diterima untuk ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah provinsi.
Komentar Anda :