LSM Kabut Riau Minta Gubri Ambil Langkah Cepat Genjot PAD Hadapi Pemangkasan TKD Rp1,2 Triliun
Senin, 13-10-2025 - 10:09:13 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid disarankan segera membenahi tata kelola keuangan daerah dan melakukan langkah cepat untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Riau, menyusul dipangkasnya alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Riau oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Saran itu disampaikan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabut Riau, Bahrul Paham Piliang, saat berbincang dengan GoRiau.com, Minggu (12/10/2025). Bahrul menilai Gubernur Riau harus segera menekan belanja yang tidak mendesak, memangkas kegiatan yang tidak berdampak pada kepentingan masyarakat, serta memaksimalkan potensi daerah untuk pembangunan.
“Gubri harus berani memangkas anggaran yang tidak ada korelasinya dengan kepentingan masyarakat, memperketat belanja pegawai, menjadikan rapat daring, menghentikan pengangkatan honorer baru, dan menawarkan pensiun muda bagi ASN yang tidak produktif,” ujarnya. Bahrul menambahkan, langkah kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota dan anggota DPR/DPD Riau juga penting untuk memperjuangkan hak fiskal daerah di tingkat pusat.
Sementara itu, pengamat ekonomi Riau, Dahlan Tampubolon, menyoroti peran anggota DPR dan DPD RI dapil Riau dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Menurut Dahlan, wakil rakyat harus bersuara lantang dalam pembahasan RAPBN 2026 agar pemangkasan TKD tidak melumpuhkan pembangunan dan pelayanan publik di Riau.
“Empat senator Riau harus menjadi garda terdepan dalam dialog fiskal, mengadvokasi bahwa pemangkasan TKD ini akan berdampak langsung pada belanja pegawai dan pelayanan publik. Jika tidak ada kontribusi nyata dari mereka, fungsi DPD jadi hanya monolog dari pusat ke daerah,” kata Dahlan.
LSM dan pengamat sepakat, Gubernur Riau perlu segera mengambil langkah strategis, baik internal melalui efisiensi anggaran dan inovasi PAD, maupun eksternal dengan memperjuangkan hak fiskal daerah di pusat, untuk memastikan roda pembangunan Riau tidak terganggu akibat pemangkasan TKD.
Komentar Anda :