Pengesahan APBD-P 2025 di Riau: Lima Daerah Sudah Tuntas, Lainnya Masih Berproses
Selasa, 07-10-2025 - 10:17:02 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memantau proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 di seluruh kabupaten/kota. Hingga awal Oktober 2025, tercatat lima daerah telah menuntaskan seluruh tahapan, sementara daerah lainnya masih dalam proses evaluasi dan persetujuan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Putra, menyebut lima daerah yang sudah rampung meliputi Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, dan Kampar.
“Kelima daerah ini sudah menuntaskan seluruh tahapan evaluasi dan persetujuan APBD-P 2025,” ujar Ispan, Senin (6/10/2025).
Selain lima daerah tersebut, terdapat tiga daerah lain yang saat ini menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK), yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Rokan Hulu. Sementara empat daerah lainnya baru mengirimkan dokumen untuk dievaluasi Pemprov Riau, yakni Kabupaten Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Pekanbaru.
Ispan menegaskan, Pemprov Riau tetap memberikan pendampingan agar seluruh daerah segera menuntaskan tahapan sesuai aturan.
“Proses evaluasi bisa memakan waktu hingga 15 hari kerja, tetapi itu dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap. Kami tetap komitmen menyelesaikan seluruh evaluasi tepat waktu,” jelasnya.
Pengesahan APBD-P 2025 menjadi kunci agar program pembangunan daerah berjalan lancar tanpa hambatan administrasi. Sesuai ketentuan, seluruh kabupaten/kota harus menuntaskan pengesahan paling lambat 30 September 2025, namun Pemprov Riau memberikan toleransi bagi daerah yang masih dalam proses.
“Dengan perkembangan ini, kami berharap seluruh kabupaten/kota bisa segera merampungkan APBD-P 2025 sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai target,” pungkas Ispan.
Komentar Anda :