www.riau12.com
Senin, 07-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Walau Masih Rencana, DPRD Riau Telah Siapkan Perda Mengenai Transportasi Kreta Api di Riau
Selasa, 20-05-2025 - 10:51:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Wacana pembangunan transportasi kereta api di Provinsi Riau terus menguat. Meskipun proyek ini masih dalam tahap perencanaan dan belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya, DPRD Riau telah mengambil langkah proaktif dengan memasukkan pengaturan perkeretaapian ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau, Manahara Napitupulu, mengungkapkan bahwa Ranperda ini tidak hanya mengatur transportasi darat, laut, sungai, danau, serta penyeberangan, tetapi juga memuat pengaturan mengenai perkeretaapian.

“Perencanaan pembangunan jalur kereta api di Riau sebenarnya sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Dengan dimuatnya kembali dalam Ranperda ini, daerah memiliki acuan hukum untuk mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembangunan tersebut, khususnya untuk angkutan barang,” ujar Manahara kepada GoRiau.com, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, keberadaan transportasi kereta api sangat mendesak di Riau, terutama untuk mengangkut komoditas pertambangan seperti batu bara, serta hasil-hasil perkebunan. Kereta api dinilai sebagai solusi efektif untuk mengurangi tingkat kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini bebas melintas di jalan-jalan provinsi.

“Data menunjukkan bahwa cadangan batu bara di Riau bisa bertahan lebih dari 50 tahun. Karena perkeretaapian merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka sudah sepatutnya daerah mengambil langkah strategis agar pembangunan ini segera terealisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Manahara menegaskan bahwa Ranperda ini juga akan mengatur solusi untuk persoalan ODOL, yang menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Riau.

Dengan adanya landasan hukum melalui Ranperda ini, diharapkan pembangunan kereta api di Riau bukan hanya menjadi wacana, tetapi bisa segera menjadi kenyataan yang memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah dan keberlanjutan infrastruktur.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Walau Masih Rencana, DPRD Riau Telah Siapkan Perda Mengenai Transportasi Kreta Api di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved