www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Pemprov Riau Ajukan Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas ke DPRD
Senin, 06-01-2025 - 15:48:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ikhwan, Senin (6/1/2025).

Dalam sambutannya, Taufiq menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan menciptakan kesetaraan hak asasi serta menjadi landasan hukum bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas di Riau. "Ranperda ini bertujuan untuk melindungi penyandang disabilitas dari eksploitasi, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi, serta meningkatkan kualitas hidup mereka agar lebih mandiri dan bermartabat," ujar Taufiq.

Menurut Taufiq, isu disabilitas bukan hanya masalah sosial, tetapi telah menjadi isu multisektor yang memerlukan perhatian lintas bidang. Ia menekankan pentingnya regulasi daerah untuk mendukung perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

"Perlindungan ini mencakup berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga aksesibilitas lingkungan. Oleh karena itu, perlu ada aturan yang komprehensif di tingkat daerah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi," jelasnya.

Membangun Lingkungan yang Inklusif

Pemprov Riau berharap Ranperda ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan minim diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Taufiq juga menyoroti perlunya mengubah pandangan masyarakat yang selama ini cenderung melihat penyandang disabilitas sebagai objek bantuan.

"Mereka bukan sekadar objek yang membutuhkan bantuan, tetapi subjek yang memiliki kesetaraan hak dan peran dalam masyarakat. Ranperda ini diharapkan mampu mengubah paradigma tersebut," tegas Taufiq.

Pemerintah Provinsi Riau juga berharap DPRD dapat segera membahas dan menetapkan Ranperda ini menjadi peraturan daerah. "Jika ada yang perlu diperbaiki, kami siap untuk mendiskusikannya lebih lanjut," pungkas Taufiq. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Ajukan Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas ke DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved