www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
DPRD Riau Bentuk Pansus Ranperda Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Senin, 02-12-2024 - 15:16:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043. 
Pembentukan Pansus tersebut digelar pada sidang Paripurna beragendakan Jawaban Gubernur Riau terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau pada 2024-2043 di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman,  Kota Pekanbaru, Sabtu, 30 November 2024.
Pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, kemudian menetapkan Suyadi dari PDIP bertanggung jawab sebagai Ketua Pansus tersebut. Kemudian, sebagai Wakil Ketua Pansus, diserahkan kepada Misliadi dari PKB.

"Telah terbentuk susunan Pansus terkait Ranperda ini, adapun susunan panitia khusus adalah sebagai berikut Ketua Suyadi dari PDIP, Wakil Ketua Misliadi dari PKB," ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Riau, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH ketika menyampaikan pandangannya, mengatakan Ranperda ini dilakukan guna menjamin tersedianya kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ranperda ini juga diharapkan menjadi payung dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, menyeluruh, terpadu, serta berkelanjutan bagi pemenuhan hak masyarakat.

"Sehingga diharapkan Ranperda tersebut dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan keinginan dan harapan kita semua," jelasnya.

Kemudian, Pj Sekda sampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang disampaikam tiap fraksi dalam pandangan umum yang diserahkan. Berbagai pandangan yang disampaikan, lanjutnya, nantinya akan menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Riau.
"Terima kasih terhadap dukungan Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043, ini tentunya akan menjadi pedoman bagi kami," pungkasnya.(***)

Sumber: Riauonline 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Bentuk Pansus Ranperda Perumahan Dan Kawasan Permukiman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved