www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Hanya13,3 persen, Serapan APBD Riau Terendah Secara nasional
Rabu, 19-08-2015 - 08:42:45 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mencatat rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi baru mencapai 25,9 persen. Sedangkan rata-rata di kabupaten/kota baru mencapai 24,6 persen. Ketakutan para pemimpin daerah akan tersangkut hukum di kemudian hari menjadi penyebab lambannya serapan anggaran tersebut.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan bahwa idealnya serapan APBD bisa mencapai 50 persen-60 persen. Namun hingga pertengahan tahun, masih banyak daerah yang penyerapan APBD-nya rendah sekali, salah satunya Provinsi Riau.

"Banyak kepala daerah yang takut terkena masalah hukum, maka itu terkorelasi rendahnya penyerapan anggaran daerah. Banyak yang takut makanya penyerapan itu masih rendah," katanya di Jakarta, Selasa (18/8/15) kemarin.

Data yang dihimpun Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPPA) menyebutkan, serapan belanja daerah hingga Juni. Serapan APBD paling rendah adalah, Provinsi Riau dengan serapan anggaran 13,3 persen, Jakarta 19,4 persen, Papua 21 persen, Jawa Barat 22,9 persen, Aceh 25 persen, Sumatera Selatan 25,1 persen, Banten 26,4 persen, Bangka Belitung 27,2 persen, Bali 27,3 persen, Papua Barat 28 persen, Maluku Utara 28,1 persen, Kepulauan Riau 29 persen, dan Lampung 29,2 persen.

Sedangkan serapan APBD yang tertinggi yakni, Kalimantan Tengah 46,9 persen, Sulawesi Barat 43,7 persen, Gorontalo 43,7 persen, Nusa Tenggara Barat 39,3 persen, Jawa Timur 38,8 persen, Nusa Tenggara Timur 37,6 persen, Jawa Tengah 36,8 persen.

Selanjutnya, Sulawesi Utara 36,6 persen, Sulawesi Tenggara 36 persen, Maluku 34 persen, Sulawesi Selatan 33,9 persen, Sulawesi Tengah 33,9 persen, Jambi 33,7 persen, Sumatera Barart 33,3 persen, DIY 33 persen, Bengkulu 33 persen, Kalimantan Barat 32,8 persen, Sumatera Utara 32,6 persen, Kalimantan Timur 31,4 persen, dan Kalimantan Selatan 30,1 persen.

"APBD itu sebenarnya sub-sistem, ada kewenangan daerah dan pusat, tapi yang perlu diawasi itu yang 'cash transfer,' tahun ini ada sekitar Rp 643 triliun atau sekitar 33,5 persen APBN, tahun depan rencananya naik jadi 37 persen atau sekitar Rp 735 triliun," kata Maurits.(r12/rtc)





 
Berita Lainnya :
  • Hanya13,3 persen, Serapan APBD Riau Terendah Secara nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved