www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Kabinet Prabowo Banyak Alami Perubahan, Pemprov Riau Tak Harus Bentuk OPD Baru
Rabu, 06-11-2024 - 12:02:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Perubahan struktur yang cukup signifikan pada Kabinet Menteri Presiden Prabowo Subianto, sejauh ini belum mempengaruhi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Seperti diketahui, jumlah kementerian di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengalami penambahan dibandingkan era Presiden Jokowi.

Beberapa kementerian yang baru ditambah tersebut ada yang merupakan kementerian yang dipecah dari kementerian induknya dan saat ini menjadi kementerian tersendiri.

“Adanya kementerian baru sejauh ini belum mempengaruhi OPD yang ada di Pemprov Riau,” terang Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau Taufiq OH didampingi Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi, Selasa (5/11/2024).

Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari hasil koordinasi tersebut, tidak ada keharusan pemerintah daerah untuk membuat OPD baru pasca adanya pemecahan kementerian tersebut.

“Jadi tidak ada keharusan membuat OPD baru, karena kalau nanti ada urusan dengan kementerian terkait kan sifatnya hanya tinggal koordinasi saja,” sebutnya.

Ia mencontohkan, saat ini terdapat Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Transmigrasi. Untuk di Pemprov Riau, bagian tenaga kerja dan transmigrasi bergabung dalam satu OPD yakni Dinas Tenega kerja dan transmigrasi Riau.

“Jadi nantinya kalau mau berurusan terkait tenaga kerja, bisa saja bidang tenaga kerja yang melakukan koordinasi dengan kementerian tenaga kerja. Begitu juga bidang transmigrasi, jadi tidak perlu ada OPD baru,” jelasnya.

Karena tidak perlu adanya OPD baru, maka nomenklatur yang mengurusi bidang tenaga kerja dan transmigrasi di tingkat Provinsi Riau juga tetap berada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau.

“Nomenklatur di pemprov Riau juga tidak akan berubah, karena sifatnya hanya koordinasi saja,” ujarnya lagi.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kabinet Prabowo Banyak Alami Perubahan, Pemprov Riau Tak Harus Bentuk OPD Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved