www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Hadiri FGD, Polda Riau Bersama Lemhannas Antisipasi Pelanggaran Pengrusakan Hutan di Riau
Rabu, 09-10-2024 - 15:58:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Ulasriau.com- PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Lemhannas RI di Ballroom Hotel Aryaduta,  Pekanbaru, Rabu, 9 Oktober 2024.

Tema yang dikaji adalah 'Menentukan Platform Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Kelapa Sawit Indonesia yang Terpercaya dan Diakui di Tingkat Nasional dan Internasional.'

Dalam sambutannya, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Reni Mayerni, menyampaikan pentingnya pembentukan platform perhitungan emisi gas rumah kaca yang dapat diandalkan dan diakui baik di tingkat nasional maupun internasional

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, dalam paparannya menyampaikan perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau serta dampaknya terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca.

"Polda Riau terus berupaya mengantisipasi dampak negatif dari pesatnya perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pengrusakan hutan," jelas Nasriadi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Nasriadi menambahkan bahwa Polda Riau tengah mengejar pengusaha ilegal yang terlibat dalam kasus pengrusakan hutan.

"Laporan tindak pidana ini sering kali berasal dari masyarakat peduli lingkungan maupun dinas terkait. Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus ini," tutur Nasriadi.

Selain itu, FGD juga diisi dengan berbagai paparan dari para narasumber lainnya, seperti Prof. Suwondo yang membahas perhitungan emisi gas rumah kaca kelapa sawit.

Selanjutnya Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Alwamen, yang menyampaikan kebijakan daerah terkait pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

"Kegiatan FGD diharapkan dapat menghasilkan platform perhitungan emisi gas rumah kaca yang dapat diakui secara nasional dan internasional, serta mendukung pengembangan industri kelapa sawit yang ramah lingkungan di Indonesia," tutup Nasriadi.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Hadiri FGD, Polda Riau Bersama Lemhannas Antisipasi Pelanggaran Pengrusakan Hutan di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved