www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Tenggat Pengumpulan Berkas 30 Oktober 2024, Ini Persyaratan Bantuan Seragam SMA/SMK Rp 800 Ribu dari Baznas Riau
Selasa, 08-10-2024 - 15:33:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengumumkan program bantuan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau.

Bantuan ini diadakan sebagai hasil kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Dengan tujuan untuk meringankan beban keluarga siswa yang tidak mampu.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, pada Selasa (8/10), menyampaikan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 25 siswa di setiap SMA/SMK Negeri di Pekanbaru, serta 10 siswa di sekolah-sekolah negeri di 11 kabupaten dan kota lainnya di Riau.

"Kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini diharapkan bisa membantu siswa yang kurang mampu, terutama yang bersekolah di SMA Negeri," ujar Masriadi.

Program ini didanai dari zakat yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, termasuk para guru di sekolah negeri.

"Zakat ini kami kembalikan ke sekolah-sekolah untuk membantu siswa mereka yang membutuhkan. Untuk sekolah swasta, kami masih menunggu kesiapan dana, dan jika memungkinkan, akan diumumkan di kemudian hari,” jelasnya.

Baznas Riau telah menyampaikan persyaratan bagi siswa penerima bantuan seragam ke Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah.

Berkas pengajuan bantuan harus dikumpulkan paling lambat 30 Oktober 2024, dengan penyaluran direncanakan pada awal November.

Syarat yang perlu dipenuhi antara lain:

1. Dokumen: Fotokopi KTP orang tua, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari lurah, pas foto 3x4 (2 lembar), foto rumah dari beberapa sisi, rincian biaya seragam, surat rekomendasi dari sekolah, serta foto buku rekening BSI atau BRK Syariah atas nama siswa atau orang tua.

2. Rekening Bank: Wajib memiliki nomor rekening BSI atau BRK Syariah.

3. Pengutamaan Kelas X: Prioritas diberikan kepada siswa kelas X.

4. Pengisian Formulir Online: Sekolah diharuskan mengisi formulir di link yang telah disediakan.

"Syarat-syarat ini harus dipenuhi paling lambat 30 Oktober, dan kami berencana menyalurkan bantuan secara serentak pada awal November," tutup Masriadi dikutip dari MC.Riau.go.id.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan signifikan bagi para siswa kurang mampu di Riau, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat untuk kesejahteraan bersama. (***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Tenggat Pengumpulan Berkas 30 Oktober 2024, Ini Persyaratan Bantuan Seragam SMA/SMK Rp 800 Ribu dari Baznas Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved