www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Batas Waktu Tinggal 5 Hari Lagi, 7 Kabuptaen di Riau Belum Ajukan Evaluasi Draft APBD-P 2024
Rabu, 25-09-2024 - 08:43:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengingatkan kepada kepala daerah di Riau, bupati dan walikota agar segera mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan 2024 ke Pemprov Riau.

Sebab hingga saat ini masih ada sejumlah kabupaten yang belum mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan ke Pemprov Riau. Sementara batas waktu pengesahan APBD perubahan hanya tinggal 5 hari lagi.

"Sesuai regulasi yang berlaku, batas akhir pengasah APBD itu tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, artinya 30 September APBD itu sudah harus disahkan," kata Rahman, Selasa (24/9/2024).

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, hingga saat ini baru 4 kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi APBD perubahan nya. Yakni Dumai, Kampar, Indragiri Hulu dan Bengkalis.

"Sementara Kota Pekanbaru sedang berproses," kata Indra.

Artinya hingga saat ini masih ada 7 kabupaten di Riau yang belum mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan. Diantaranya adalah Meranti, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuansing, Indragiri Hilir dan Pelalawan.

"Batas waktunya sampai 30 September, kalau sampai batas akhir belum disahkan, berarti mereka tidak punya APBD perubahan," ujarnya.

Pihaknya mendorong agar kabupaten kota segera mengajukan evaluasi draf APBD perubahan nya. Sebab proses evaluasi di Pemprov Riau juga memakan waktu yang tidak sebentar, karena proses evaluasi melibatkan tim dari kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan.

"Jadi proses evaluasi itu melibatkan banyak pihak, ada dari mendagri dan kementerian keuangan, tapi kalau dokumen dari kabupaten kota itu lengkap langsung kita kirim ke kemendagri dan kementerian keuangan, hasil fasilitasi dari Kemendagri dan Kemenkeu itulah yang kita jadikan dasar untuk melakukan evaluasi," ujarnya.

Setelah proses evaluasi di BPKAD selesai, pihaknya langsung mengajukan ke Pj Gubernur Riau untuk diterbitkan SKnya. Jika SK evaluasi APBD P kabupaten kota itu sudah diteken, barulah dikembalikan ke kabupaten kota untuk dibuat persetujuan dengan dprd dan dijalankan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Batas Waktu Tinggal 5 Hari Lagi, 7 Kabuptaen di Riau Belum Ajukan Evaluasi Draft APBD-P 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved