www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Kontroversi Lepas Paskibraka Lepas Hijab
BPIP Minta Ma'af dan Izinkan Paskibraka Putri Tak Lepas Hijab
Jumat, 16-08-2024 - 08:33:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengizinkan para anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri yang mengenakan hijab untuk tidak melepas hijab saat upacara peringatan kemerdekaan ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). Kepala BPIP Kepala Yudian Wahyudi meminta maaf atas kontroversi yang terjadi.

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangannya yang diterima, Kamis (15/8/2024).

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi paskibraka putri tingkat pusat Tahun 2024," tambahnya.

Diketahui, dugaan anggota Paskibraka putri 2024 yang beragama Islam diminta untuk melepas hijabnya saat prosesi pengukuhan pada Selasa (14/8/2024) menjadi perbincangan masyarakat akhir-akhir ini.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah foto yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa tidak ada anggota Paskibraka putri 2024 yang mengenakan hijab dalam momen pengukuhan tersebut, meskipun dalam foto-foto lain terlihat beberapa dari mereka mengenakan hijab dalam keseharian.

Yudian sebelumnya menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melepas hijab terhadap anggota paskibraka putri. Yudian menjelaskan anggota paskibraka putri melepas hijabnya secara sukarela.

Hal ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut mengharuskan anggota paskibraka mengenakan pakaian seragam.

"Peraturan ini mengharuskan penggunaan uniform atau pakaian yang seragam untuk menjaga keseragaman. Ini penting agar tidak ada perbedaan yang mencolok dalam penampilan anggota paskibraka,” ujar Yudian dalam keterangan pers di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab tetap diizinkan untuk memakainya saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

"Kami mengimbau kepada semua anggota putri yang biasa menggunakan hijab untuk tetap mengenakannya," ujar Heru di Jakarta, Rabu (15/8/2024).(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • BPIP Minta Ma'af dan Izinkan Paskibraka Putri Tak Lepas Hijab
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved