www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Sosialisasi PSN: Kemendagri Tegaskan PSN yang Ditugaskan PTPN Akan Terima Relaksasi Pajak
Selasa, 02-04-2024 - 13:01:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri RI menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara Grup kepada Kepala Daerah yang ada di Sumatera, Kamis (28/03/2024) lalu.
 
Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa sebagaimana PSN lainnya, PSN yang ditugaskan kepada PTPN Group juga akan menerima relaksasi pajak.

Sebagaimana diketahui, PTPN grup telah melakukan aksi korporasi yang juga merupakan PSN, dengan membentuk Sub Holding PTPN IV PalmCo dan PTPN I Supporting Co pada 1 Desember 2023 lalu, menyusul pendirian sub Holding SugarCo di tahun 2021. Maka relaksasi pajak ini merupakan bentuk diukungan Pemerintah atas Program PSN yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan M.Si kepada para Bupati dari Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi & Sumbar di Hotel Wyndham Palembang.
 
Hendriawan menjelaskan, terdapat beberapa hal yang mendasari relaksasi pajak. Pertama, pembentukan Sub Holding merupakan program PSN yang memiliki tujuan besar guna meningkatkan kemandirian pangan dan energi nasional.

Kedua, aksi merger PTPN membentuk sub holding PalmCo dan SuppCo sendiri tidak mengubah struktur kepemilikan Perusahaan, dimana Pemerintah dan Holding PTPN III (Persero) tetap menjadi pemegang saham baik sebelum dan setelah restrukturisasi, sehingga secara keseluruhan sepenuhnya masih tetap dimiliki oleh Pemerintah Perpindahan kepemilikan Tanah dan Bangunan sifatnya hanya perubahan administrasi dengan pemilik sepenuhnya tetap Pemerintah.
 
“PSN sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan, memang diberikan kemudahan-kemudahan oleh Pemerintah, agar pelaku PSN dapat bergerak cepat mewujudkan tujuan prioritas nasional. Kalau untuk PTPN ini, revitalisasi gula dan hilirisasi sawit sebagai food and energy security,” kata Hendriawan.

Peraturan perundang-undangan yang dimaksud terdapat di dalam UU No 1 tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Peraturan Pelaksana tertuang di dalam PP No 35/2023.

Selanjutnya bagi PTPN sendiri, telah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900. 1.13.1/1276/SJ Tentang: lmplementasi Pengenaan Tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Program Revitalisasi lndustri Gula Nasional dan Hilirisasi lndustri Kelapa Sawit.
 
BPHTB dapat terbit saat terjadi pemindahan hak akibat transaksi jual beli, tukar menukar, hibah, hingga penggabungan dan aktivitas pemindahan hak lainnya. PSN yang kemudian mendorong penggabungan PTPN V, PTPN VI, PTPN XIII ke PTPN IV juga dapat memunculkan pungutan BHPTB dimaksud.
 
“Pajak BPHTB nya direlaksasi dulu. Selain tidak ada perubahan kepemilikan, prinsipnya PTPN diharapkan dapat mengakselerasi PSN yang diembankan pemerintah kepadanya,” terang Hendriawan.
 
“pungutan BPHTB bagi pemerintah memang penting. Namun pastinya kita semua yakin ada manfaat yang jauh lebih besar dengan keberhasilan pelaksanaan PSN PTPN secepat mungkin,” tambahnya lagi.
 
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin-Angin yang turut hadir pada sosialisasi, menyampaikan Perusahaan mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap PTPN termasuk PalmCo atas relaksasi ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini tugas besar menanti PalmCo.
 
"Beragam program prioritas dalam rangka PSN sudah didepan mata. Per 1 April ini, Kerjasama Operasi dengan SuppCo untuk peningkatan produktivitas CPO nasional sudah efektif. Setelahnya, dalam waktu dekat juga ada pengembangan pabrik minyak makan. Amanah ini akan menjadi tujuan utama kami dalam kebersinambungan PTPN kedepan,” sebut Irwan.
 
“Untuk itu, relaksasi yang diberikan jelas mendorong kami bergerak lebih lincah pasca penggabungan PTPN IV PalmCo,” urainya.
 
Sosialisasi PSN PTPN oleh Kementerian Dalam Negeri direncanakan tidak hanya dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan, melainkan juga di seluruh provinsi yang menjadi wilayah operasion PTPN IV, mulai dari Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, hingga ke pulau Kalimantan.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasi PSN: Kemendagri Tegaskan PSN yang Ditugaskan PTPN Akan Terima Relaksasi Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved