www.riau12.com
Jum'at, 01-November-2024 | Jam Digital
19:57 WIB - Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto | 15:58 WIB - Perbaikan Jalan yang Longsor di Inhil Berhasil Diselesaikan, Tinggal Tunggu Pengaspalan | 15:52 WIB - Pemprov Riau Dukung PalmCo Grup, Kembangkan Bisnis Sebagai Sumber Ketahanan Pangan dan Energi | 15:48 WIB - Jadwal Lengkap Putaran Kedua PSPS Pekanbaru Di Liga 2 Indonesia | 15:26 WIB - Berdiri Sejak 2021, Dir Reskrimsus Polda Riau Akhirnya Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba Gemuni Pekanbaru | 15:24 WIB - Marisa Putri Bersimpuh Mohon Maaf Ke Suami Korban Tabrak Lari Saat Sidang
 
Horee, Pemerintah Pusat Patenkan Tiga Warisan Budaya Riau
Kamis, 22-10-2015 - 09:08:37 WIB
Pacu jalur di Kuansing
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, menerima sertifikat warisan budaya tak benda, yang telah dipatenkan oleh Pemerintah pusat dan diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, Selasa (20/10/15), di Jakarta.

"Dengan diserahkan sertifikat untuk 3 karya budaya dari Riau ini, maka karya budaya kita akan terlindungi secara hukum, sehingga tidak mudah diklaim oleh daerah lain termasuk negara lain," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol. Tiga budaya Riau yang telah mendapatkan sertifikat dan ditetapkan menjadi Warisan Budaya tersebut diantaranya, Koba dari Kampar, Malelo Pacu Jalur dari Kuansing dan Menumbai atau mencari madu sialang dari Pelalawan.

"Dengan penetapan ini, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perlindungan, dukungan dan memelihara, sehingga karya budaya tersebut tetap lestari. Begitu juga daerah yang telah ditetapkan juga ikut memeliharanya," ungkap Kamsol.

Sementara itu, Pemerintah mengatakan, penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia menandatangani konvensi Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Tercatat 121 karya budaya dari 34 provinsi di Indonesia yang ditetapkan mendapatkan sertifikat, dan tiga diantaranya dari Riau.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Horee, Pemerintah Pusat Patenkan Tiga Warisan Budaya Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved