Kabag Hukum Sebut Sembilan Ranperda Gagal Dibahas DPRD Pekanbaru
Selasa, 20-10-2015 - 16:51:54 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah masuk ke DPRD Pekanbaru sebanyak 17 Ranperda. Tapi, dari jumlah itu 9 Ranperda dipastikan gagal dibahas.
Artinya, sampai saat ini DPRD hanya mampu menuntaskan 8 Ranperda. Itu pun masih dalam tahap pembahasan. Padahal, tahun anggaran 2015 tinggal dua bulan lagi.
"Ada 17 Ranperda. Sekarang yang sedang dibahas di Panitian Khusus (Pansus) ada delapan Ranperda. Belum ada yang selesai, masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan Desember ini selesai semua," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru, Syamsuir kepada wartawan, Selasa (20/10/2015).
Lanjutnya, di antara Ranperda yang sedang dibahas DPRD, seperti Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW), Ranperda Masjid Paripurna, Ranperda Lembaga Adat Melayu, dan Parkir.
"DPRD juga sudah melakukan kunjungan ke daerah untuk pembahasan Ranperda menjadi Perda," sebutnya.(r12)
Komentar Anda :