Lagi, Distarubang Akan Data Ulang Pertumbuhan Reklame
Selasa, 13-10-2015 - 15:43:48 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Berdasarkan data di Dinas Pendapatan Daerah kota Pekanbaru tercatat hanya 270 pengusaha reklame yang berizin dan membayarkan pajak, padahal real di Lapangan jumlah tiang reklame di Pekanbaru jumlahnya mencapai ribuan tiang. Lalu sisa dari 270 reklame tersebut statusnya apa? Ilegal atau legal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemko Pekanbaru, Mulyasman mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti hal itu pihaknya telah menjadwalkan sore ini melakukan rapat koordinasi dengan satker terkait mulai dari Dispenda dan Satpol PP kota Pekanbaru.
"Disini kita memastikan reklame itu legal atau ilegal, selain itu kita juga menyatukan persepsi sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari," jelas Mulyasman.
Kemudian, Dia telah mengintruksikan anggotanya untuk melakukan pendataan ulang terhadap izin-izin reklame di Pekanbaru. Dilihat dari real di lapangan tiang reklame pihaknya akan terfokus pada wilayah pusat kota dan jalan Protokol.
"Kita tergetkan bulan ini selesai, mengenai kekurangan anggota lapangan kita nanti akan bekerja sama dengan pihak kecamatan," ujarnya.
Berdasarkan data di Distarubang jumlah pengusaha reklame sangatlah banyak yakni berkisar ratusan reklame.
"Data kita sejak tahun 2014 lalu jumlah reklame yang berizin sebanyak 200 dan di tahun 2015 jumlahnya 150 tiang reklame, jumlah ini akan terus bertambah karena telah banyak masuk berkas pengurusan izin IMB Reklame," tandasnya.(r12)
Komentar Anda :