DPR Akan Beri Sanksi Menpan RB Jika Serius Tangani Honerer
Senin, 31-08-2015 - 07:15:02 WIB
 |
Ilustrasi
|
JAKARTA, Riau12.com - Komisi II DPR menilai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer. Karena itu, DPR akan menyiapkan sanksi untuk Menteri Yuddy yang tidak menjalankan kesepakatan dalam Rapat Panja Aparatur.
"Ya, kita lagi pikirkan sanksinya untuk Menpan RB. Karena, dia tidak menjalani kesepakatan rapat dengan Komisi II," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy , Minggu 30 Agustus 2015 malam seperti dikutip dari sindonews.com.
Lukman mengaku, tidak dapat memahami apa yang dikehendaki oleh Menteri Yuddy. Pasalnya, kesepakatan mengenai pengangkatan pekerja honorer sudah dilakukan sampai tiga kali di berbagai jenis rapat di Komisi II, dan salah satunya Rapat Panja Aparatur yang memiliki konsekuensi sanksi apabila tidak dilakukan.
"Ya, rapat kerja, rapat panja dan rapat dengar pendapat. Semua jenis rapat di DPR pernah dibicarakan. Enggak jelas maunya apa," tegas politikus PKB itu.
Terlebih, lanjut Lukman, Menteri Yuddy tidak dapat mengungkapkan alasan yang jelas mengenai tidak dilakukannya kesepakatan rapat tersebut. Yang jelas, Komisi II DPR menangkap bahwa Menteri Yuddy benar-benar tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer itu.
"Alasannya dia enggak berpihak aja, dan enggak mau repot-repot ngurusi," ujarnya.
Lebih dari itu, Lukman menerangkan, kesepakatan ini sudah dilakukan sejak pembahasan APBN-P 2015 pada pertengahan tahun ini. Tapi, sudah mau menginjak akhir tahun DPR belum melihat adanya upaya dari Menteri Yuddy. Karena itu, DPR akan segera memanggil Menteri Yuddy guna mempertegas hal itu.
"Secepatnya, kalau bisa kita panggil minggu depan ini," tandasnya.(r12)
Komentar Anda :