www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Presiden Prabowo Bebaskan PPN Bantuan 125 Ribu Pakaian Gagal Ekspor bagi Korban Banjir
Selasa, 16-12-2025 - 14:51:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyetujui penyaluran sebanyak 125 ribu potong pakaian gagal ekspor dari pabrik garmen untuk membantu korban bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Persetujuan tersebut diberikan dalam Sidang Kabinet Penanganan Bencana Sumatera yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Usulan penyaluran bantuan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sidang tersebut, Tito menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan garmen besar yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus menyatakan kesediaannya untuk menyumbangkan pakaian gagal ekspor yang masih layak pakai untuk masyarakat terdampak banjir.

Tito menyebutkan, dari dua perusahaan yang telah berkoordinasi, satu perusahaan menyiapkan sekitar 100 ribu potong pakaian, sementara perusahaan lainnya menyediakan sekitar 25 ribu potong. Total bantuan yang siap disalurkan mencapai 125 ribu potong pakaian.

“Kami mohon dukungan dari Bapak Menteri Keuangan dan juga Bapak Menteri Perdagangan agar bantuan 125 ribu pakaian ini bisa segera dikirimkan kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera,” ujar Tito dalam sidang tersebut.

Menanggapi usulan itu, Presiden Prabowo menyambut baik inisiatif pemanfaatan pakaian gagal ekspor sebagai bantuan kemanusiaan. Ia menyetujui pembebasan pajak pertambahan nilai terhadap bantuan tersebut agar proses penyaluran dapat dilakukan dengan cepat dan tidak terkendala administrasi.

“Saya kira ini langkah yang bagus. Silakan dibebaskan dari PPN, tetapi perlu diwaspadai agar penyalurannya jelas. Bantuan harus diserahkan kepada instansi yang bertanggung jawab, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, dan segera dikirim ke daerah bencana,” kata Prabowo.

Presiden juga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses distribusi agar bantuan benar-benar sampai kepada korban banjir yang membutuhkan. Ia meminta agar pengiriman dilakukan secepat mungkin mengingat kondisi darurat yang masih dialami masyarakat di wilayah terdampak.

Dengan persetujuan tersebut, pemerintah berharap bantuan pakaian layak pakai dapat segera meringankan beban warga yang kehilangan harta benda akibat banjir. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan sektor swasta dalam penanganan bencana serta pemulihan kondisi masyarakat terdampak di Sumatera.

 




 
Berita Lainnya :
  • Presiden Prabowo Bebaskan PPN Bantuan 125 Ribu Pakaian Gagal Ekspor bagi Korban Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved