Trubus Rahardiansah: Pemerintah Pusat Hanya Bisa Tetapkan Bencana Nasional Jika Daerah Tak Mampu
Senin, 01-12-2025 - 13:30:20 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Gelombang pertanyaan publik mengenai penanganan bencana di Sumatra terus meningkat. Banyak pihak mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status darurat nasional. Namun, di balik dorongan tersebut, terdapat mekanisme panjang yang jarang diketahui publik.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menegaskan bahwa penetapan darurat nasional bukan keputusan spontan. Pemerintah pusat hanya dapat menetapkan status tersebut jika daerah benar-benar kehabisan kemampuan mengatasi bencana.
"Dasarnya usulan provinsi. Jika kabupaten atau kota tidak mampu, mereka mengusulkan naik. Bila provinsi pun tidak sanggup, barulah pemerintah pusat dapat menetapkan sebagai bencana nasional," kata Trubus, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, publik sering terjebak pada anggapan bahwa semakin besar dampak bencana, semakin layak ditetapkan sebagai darurat nasional. Padahal, undang-undang menempatkan kapasitas daerah sebagai indikator utama.
Trubus mencontohkan gempa mematikan Yogyakarta pada 2006. Pemerintah pusat saat itu tidak menerbitkan status darurat nasional meski korban meninggal mencapai angka tinggi. Yogyakarta dinilai masih mampu mengelola pelayanan publik dan menyalurkan bantuan, sehingga penetapan bencana nasional tidak diperlukan.
Ia menjelaskan bahwa status darurat nasional membawa implikasi luas. Semua sumber daya diarahkan ke satu titik, termasuk tenaga medis, anggaran, dan layanan publik lainnya. Sekolah bisa diliburkan sementara, dan koordinasi sumber daya menjadi fokus utama pemerintah pusat.
Trubus memahami kegelisahan masyarakat yang mempertanyakan langkah pemerintah pusat, namun ia menekankan bahwa status darurat nasional tidak bisa dipaksakan jika daerah masih mampu mengelola krisis secara mandiri.
"Kalau daerah masih bisa bergerak, masih bisa mengatur anggaran dan koordinasi, itu tetap jadi urusan daerah," ujar Trubus.
Pakar ini juga menekankan bahwa beban besar yang dihadapi daerah kerap terkait dengan akar masalah bencana. Banyak insiden muncul akibat kerusakan lingkungan yang dipicu kebijakan lokal, termasuk penggundulan hutan yang berada di bawah wewenang pemerintah daerah.
Komentar Anda :