SK Gubernur Terbit, Sumbar Resmi Masuk Tanggap Darurat Bencana Akibat Hujan Ekstrem
Riau12.com-PADANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam selama 14 hari, terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025. Langkah ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang memicu banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga angin kencang di 13 kabupaten/kota dalam beberapa hari terakhir.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025, dan diumumkan usai rapat koordinasi penanganan bencana di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/11/2025), yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.
“Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi,” ujar Arry.
Daerah Paling Terdampak
Sebelumnya, beberapa daerah yang mengalami kerusakan paling signifikan—yakni Kabupaten Padangpariaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Kota Bukittinggi—telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat di tingkat daerah.
Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami kondisi kritis, mulai dari rumah warga yang terendam, akses jalan terputus, jembatan rusak, hingga ribuan warga harus mengungsi sementara.
Tujuan Penetapan Status Tanggap Darurat
Arry menjelaskan bahwa status ini menjadi landasan hukum penting agar seluruh perangkat daerah dapat bergerak cepat dan terkoordinasi. Selain itu, penetapan status ini memungkinkan Pemprov mengajukan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB guna mempercepat penanganan di lapangan.
Menurutnya, percepatan ini mencakup beberapa prioritas utama, yakni:
Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan darurat
Aktivasi sistem komando penanganan darurat
Evakuasi warga di wilayah rawan
Pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak
Perlindungan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas
Pengendalian sumber ancaman bencana lanjutan
Distribusi bantuan logistik secara merata
“Sinergi antara BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar proses penanganan berjalan cepat dan tepat,” tegasnya.
BPBD Jadi Pusat Komando
Sebagai langkah penguatan operasi, Pemprov menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center. Di posko ini seluruh data, laporan lapangan, hingga distribusi bantuan akan dipusatkan untuk memastikan respons yang terukur.
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan, mengingat intensitas hujan masih tinggi dan rawan memicu bencana susulan.
Komentar Anda :