www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
SK Gubernur Terbit, Sumbar Resmi Masuk Tanggap Darurat Bencana Akibat Hujan Ekstrem
Rabu, 26-11-2025 - 16:00:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PADANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam selama 14 hari, terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025. Langkah ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang memicu banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga angin kencang di 13 kabupaten/kota dalam beberapa hari terakhir.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025, dan diumumkan usai rapat koordinasi penanganan bencana di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/11/2025), yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.

“Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi,” ujar Arry.
Daerah Paling Terdampak
Sebelumnya, beberapa daerah yang mengalami kerusakan paling signifikan—yakni Kabupaten Padangpariaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Kota Bukittinggi—telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat di tingkat daerah.

Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami kondisi kritis, mulai dari rumah warga yang terendam, akses jalan terputus, jembatan rusak, hingga ribuan warga harus mengungsi sementara.

Tujuan Penetapan Status Tanggap Darurat

Arry menjelaskan bahwa status ini menjadi landasan hukum penting agar seluruh perangkat daerah dapat bergerak cepat dan terkoordinasi. Selain itu, penetapan status ini memungkinkan Pemprov mengajukan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB guna mempercepat penanganan di lapangan.

Menurutnya, percepatan ini mencakup beberapa prioritas utama, yakni:

Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan darurat

Aktivasi sistem komando penanganan darurat

Evakuasi warga di wilayah rawan

Pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak

Perlindungan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas

Pengendalian sumber ancaman bencana lanjutan

Distribusi bantuan logistik secara merata

“Sinergi antara BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar proses penanganan berjalan cepat dan tepat,” tegasnya.

BPBD Jadi Pusat Komando

Sebagai langkah penguatan operasi, Pemprov menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center. Di posko ini seluruh data, laporan lapangan, hingga distribusi bantuan akan dipusatkan untuk memastikan respons yang terukur.

Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan, mengingat intensitas hujan masih tinggi dan rawan memicu bencana susulan.

 




 
Berita Lainnya :
  • SK Gubernur Terbit, Sumbar Resmi Masuk Tanggap Darurat Bencana Akibat Hujan Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved