www.riau12.com
Sabtu, 22-November-2025 | Jam Digital
13:54 WIB - Semarak HGN ke-80, Wabup Rohul Ikut Gerak Jalan Santai Bersama Ratusan Guru di Rambah | 13:39 WIB - PUPR Rohil Mulai Perbaikan Jalan Kecamatan Bagansiapiapi, Proyek 45 Hari Dimulai | 13:30 WIB - PLN Ganti Tiang Miring di Selatpanjang, Listrik Dipadamkan Dua Jam Sabtu Pagi | 13:12 WIB - Sumur Pinang-70 Meledak Produksi 2.648 BOPD, PHR Cetak Rekor Baru di WK Rokan | 12:01 WIB - Menteri Keuangan Serahkan Sepenuhnya Kasus Pencekalan Mantan Dirjen Pajak ke Kejaksaan Agung | 11:52 WIB - BMKG Pekanbaru Prediksi Hujan di Riau Sabtu 22 November, Waspadai Intensitas Sedang hingga Lebat
 
Menteri Keuangan Serahkan Sepenuhnya Kasus Pencekalan Mantan Dirjen Pajak ke Kejaksaan Agung
Sabtu, 22-11-2025 - 12:01:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi langkah Kejaksaan Agung yang mencekal mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Purbaya menegaskan belum menerima laporan langsung dari Jaksa Agung terkait pencekalan tersebut.


“Saya belum dapat laporan dari pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja proses hukum berjalan,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Kamis, 20 November 2025.


Menteri Keuangan menjelaskan beberapa pegawai di lingkungan Ditjen Pajak telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan mengenai program tax amnesty yang menjadi sumber dugaan penyimpangan. “Yang jelas beberapa orang kita dimintai pernyataan tentang apa yang terjadi waktu itu. Saya pikir biar saja proses berjalan,” tambahnya.


Menurut Purbaya, kasus yang kini diusut Kejagung kemungkinan berkaitan dengan penilaian yang kurang tepat dalam proses pengampunan pajak beberapa tahun lalu. “Mungkin ada beberapa penilaian yang tidak terlalu akurat, saya tidak tahu. Nanti pak Jaksa Agung yang menjelaskan,” ucapnya.


Purbaya menepis anggapan adanya upaya pemberesan internal terkait kasus ini. “Saya tidak pernah bersih-bersih, mereka (Kejagung) bersih-bersih sendiri. Yang saya minta ke teman-teman pajak, kerja lebih serius saja. Itu kan di masa lalu,” katanya.


Kejaksaan Agung sebelumnya mengajukan pencekalan terhadap Ken Dwijugiasteadi yang diduga terlibat dalam pengurangan kewajiban pajak perusahaan pada 2016–2020. Pengajuan pencekalan ini dibenarkan Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman. “Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujarnya.


Selain Ken, Kejagung turut mencekal empat nama lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh nama tersebut tercantum dalam dokumen pencekalan dengan alasan dugaan korupsi.


Kasus yang kembali menyeruak dari periode lama ini menjadi sorotan publik sekaligus menguji konsistensi penegakan hukum di sektor perpajakan yang selama ini berada di bawah perhatian masyarakat.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Menteri Keuangan Serahkan Sepenuhnya Kasus Pencekalan Mantan Dirjen Pajak ke Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved