BPJS Kesehatan Ganti Sistem Berjenjang dengan Rujukan Berdasarkan Kompetensi Medis
Sabtu, 22-11-2025 - 11:38:28 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mendorong reformasi sistem rujukan BPJS Kesehatan, yang akan menggantikan sistem berjenjang dengan rujukan berbasis kompetensi medis. Kebijakan ini dinilai dapat mempercepat akses layanan bagi pasien, meski ada kekhawatiran potensi kenaikan klaim BPJS ke rumah sakit.
Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan Moeis, mengatakan penerapan sistem baru akan berdampak pada pembayaran BPJS ke fasilitas kesehatan. “Dalam perhitungannya, kita juga melakukan rasionalisasi tarif, sehingga efisiensi yang kita lakukan itu juga kita upayakan untuk meningkatkan kualitas layanan ke rumah sakit,” ujar Irsan, dikutip dari Kumparan, Jumat (21/11/2025).
Irsan memperkirakan biaya klaim BPJS ke rumah sakit akan meningkat dengan adanya aturan tersebut. Berdasarkan evaluasi pilot project yang sedang dijalankan sejak Oktober 2025, peningkatan biaya diperkirakan antara 0,64 hingga 1,69 persen dibandingkan data 2023 hingga Juni 2024. “Sementara ini dampaknya kita hitung spending naik sekitar?0,64% sampai?1,69%. Oleh karena itu, untuk memastikan, saat ini kami melakukan piloting penerapan kebijakan ini mulai bulan Oktober kemarin,” jelasnya.
Meski begitu, Kemenkes menegaskan penerapan sistem baru tidak akan memengaruhi iuran BPJS Kesehatan dari masyarakat. “Jadi, tarif itu adalah bayaran BPJS ke rumah sakit, bukan iuran yang dibayar masyarakat. Angka di situ perhitungan Dana Jaminan Sosial (DJS)-nya belum terganggu, masih aman dalam batas kesehatan keuangannya,” kata Irsan.
Sistem rujukan saat ini mewajibkan pasien bergerak dari Rumah Sakit kelas D, C, B, hingga A. Dengan kebijakan baru, pasien dapat dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai dengan kompetensi layanan yang dibutuhkan, sehingga tidak perlu bolak-balik antar rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang spesifik.
Reformasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi layanan, mempercepat penanganan pasien, serta memastikan kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga tanpa membebani masyarakat.
Komentar Anda :