www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Delapan Tersangka Ditetapkan, Akademisi Soroti Transparansi Polisi di Kasus Ijazah Jokowi
Selasa, 18-11-2025 - 14:18:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka), Prof. Tono Saksono, menyoroti sikap kepolisian dalam menangani laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan Roy Suryo dan sejumlah pihak. Ia menilai aparat kepolisian seharusnya bersikap independen dan tidak menunjukkan keberpihakan.


Menurut Tono, kepolisian memiliki tugas utama untuk mencari serta menampilkan kebenaran secara objektif. Namun, ia menyebut tidak melihat prinsip tersebut diterapkan dalam penanganan kasus yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan. Pernyataan itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa, 18 November 2025.


Tono menyoroti pernyataan penyidik kepolisian yang sebelumnya menyebut bahwa ijazah Presiden Jokowi dinyatakan identik. Ia menilai polisi tidak memberikan penjelasan mengenai proses pembandingannya sehingga menimbulkan pertanyaan publik.


“Identik itu prosesnya bagaimana? Yang dibandingkan dengan apa? Bagaimana cara membandingkannya? Tidak bisa diumumkan hanya hasilnya saja,” ujar Tono.


Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster pada 7 November 2025. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.


Tono berharap kepolisian dapat bertindak lebih transparan dan profesional dalam menangani perkara yang sensitif serta menarik perhatian publik luas tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum seharusnya mengedepankan objektivitas dan tidak memunculkan kesan keberpihakan.


 




 
Berita Lainnya :
  • Delapan Tersangka Ditetapkan, Akademisi Soroti Transparansi Polisi di Kasus Ijazah Jokowi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved