www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Tanpa KTP, Usai Kasus Warga Baduy Ditolak RS
Jumat, 14-11-2025 - 14:00:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien tanpa kartu tanda penduduk (KTP), terutama bagi mereka yang datang dalam kondisi gawat darurat.


Pernyataan ini disampaikan merespons kasus seorang warga Suku Baduy Dalam bernama Repan yang menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta. Repan disebut sempat ditolak salah satu rumah sakit karena tidak memiliki identitas diri.


"Seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak," ujar Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11/2025).


Menkes mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain. Ia meminta BPJS Kesehatan bersama rumah sakit daerah memperkuat komunikasi agar pasien tanpa identitas tetap dapat menerima layanan kesehatan darurat.


"Itu saya sudah bicara sama Pak Ghufron, seharusnya bisa dibicarakan dengan rumah sakit daerah agar diterima," katanya.


Budi menegaskan bahwa seluruh rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan berkewajiban menerima pasien tanpa KTP apabila dalam kondisi emergency. Ia memastikan tidak ada alasan administratif yang dapat digunakan sebagai dasar penolakan.


"Nanti, rumah sakit daerah ini mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Namun, kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita kalau ada emergency pasti diterima," tutupnya.


 




 
Berita Lainnya :
  • Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Tanpa KTP, Usai Kasus Warga Baduy Ditolak RS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved