BBM Bobibos Ramai Dibahas, ESDM Tegaskan Proses Pengujian Minimal 8 Bulan Sebelum Layak Digunakan
Kamis, 13-11-2025 - 10:17:00 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama Bobibos tengah ramai dibahas di media sosial karena diklaim sebagai bahan bakar ramah lingkungan. Produk ini disebut mampu menekan emisi hingga mendekati nol dan memiliki nilai Research Octane Number (RON) yang hampir setara dengan 98.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengapresiasi inovasi anak bangsa yang berupaya menciptakan BBM ramah lingkungan.
Namun, Laode menegaskan bahwa suatu produk BBM tidak bisa langsung diedarkan ke masyarakat tanpa melalui tahapan pengujian yang panjang. Proses penilaian kelayakan tersebut memerlukan waktu minimal delapan bulan sebelum dapat diputuskan layak atau tidak untuk digunakan.
"Saya tidak berani menyebut nama produknya, tetapi saya sangat mengapresiasi inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).
Terkait klaim bahwa BBM Bobibos telah memperoleh sertifikat dari Lemigas Kementerian ESDM, Laode memberikan klarifikasi. Menurutnya, sejauh ini produk tersebut baru mengajukan permohonan uji laboratorium dan hasilnya masih bersifat tertutup.
"Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut," kata Laode.
Laode menegaskan bahwa pengajuan uji laboratorium berbeda dengan sertifikasi resmi. “Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi," ujarnya.
Meski demikian, Kementerian ESDM tetap membuka peluang bagi para inovator untuk mengembangkan produk BBM baru agar inovasi dapat dikomersialkan setelah melewati tahapan legal dan teknis.
“Jadi sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” ucap Laode.
Komentar Anda :