Baru 15 Persen PPPK Paruh Waktu Diangkat, Banyak Daerah Belum Ajukan Usulan ke BKN
Riau12.com-JAKARTA – Program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tampaknya belum berjalan mulus. Hingga awal November 2025, baru sekitar 15 persen dari total formasi yang diusulkan pemerintah daerah yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
Padahal, proses penetapan PPPK Paruh Waktu telah dimulai sejak 28 Agustus hingga 27 September 2025 lalu, dan kini telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk PPPK. Namun, hingga saat ini, masih sedikit pemerintah daerah yang mengajukan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa lambatnya proses pengangkatan ini disebabkan oleh sejumlah kendala di tingkat daerah. “Untuk PPPK Paruh Waktu, dari total 1,24 juta usulan daerah, baru 15 persen yang sudah diangkat,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11).
Menurut Zudan, hambatan utama terletak pada persoalan anggaran dan dinamika politik di sejumlah daerah. Ia tidak menyebutkan secara rinci daerah mana saja yang paling lambat dalam menindaklanjuti proses tersebut.
Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sendiri diatur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini sejatinya dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas kepada instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang-bidang tertentu dengan sistem kerja paruh waktu.
Sementara itu, terkait rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, Zudan menyebutkan bahwa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah terisi sebanyak 74 persen, dengan penerbitan SK mencapai 99 persen. “Formasi CPNS tidak bisa 100 persen terisi karena sebagian tidak memenuhi kualifikasi dan passing grade,” katanya.
Untuk PPPK Penuh Waktu, capaian penetapan SK tahap I telah mencapai 99,7 persen, sedangkan tahap II baru sekitar 85 persen.
Zudan memastikan, pada tahun 2025 tidak ada rekrutmen CASN baru. Pemerintah akan fokus menuntaskan seluruh proses seleksi dan penetapan CASN tahun 2024. “Tahun ini kami fokus menyelesaikan seluruh tahapan rekrutmen 2024 agar tidak menumpuk,” tegasnya.
Selain itu, BKN mencatat kemajuan signifikan dalam penerapan sistem manajemen talenta ASN nasional. Hingga akhir 2025, jumlah instansi yang sudah menerapkan sistem tersebut meningkat dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga. Sementara itu, 538 instansi lainnya masih dalam proses implementasi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi dasar pembenahan tata kelola ASN secara nasional, termasuk memperkuat mekanisme pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja, baik bagi PNS maupun PPPK di seluruh Indonesia.
Komentar Anda :