Gerakan Perubahan Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Bisa Timbulkan Polemik Publik
Senin, 10-11-2025 - 14:12:08 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menilai langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo perlu dikaji ulang.
Menurut Muslim, penetapan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum.
“Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Muslim Arbi dalam keterangan yang diterima media, Senin (10/11/2025).
Muslim menilai, sebaiknya kepolisian menempuh langkah yang lebih hati-hati dan proporsional dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik ini. Ia juga berharap proses hukum berjalan transparan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten yang berkaitan dengan ijazah Presiden Joko Widodo. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan pihak pelapor karena konten tersebut dinilai mengandung unsur manipulasi dan penyebaran informasi tidak benar.
Pihak kepolisian menyatakan, proses hukum masih berjalan dan penyidik akan memanggil semua pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.
Komentar Anda :