Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2026 Rp88,4 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Sekitar Rp29,9 Juta
Riau12.com-Jakarta – Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Jika disetujui DPR, biaya haji tahun 2026 dipastikan lebih murah dibanding tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah, turun sekitar Rp1 juta dari BPIH 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (27/10/2025). Ia menjelaskan bahwa usulan BPIH 2026 disusun berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan haji tetap berkualitas dengan biaya yang wajar.
“Biaya haji ini kami rancang dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas. Tujuannya agar pelaksanaan haji dapat berjalan baik dan biayanya tetap wajar,” ujar Dahnil.
Dahnil merinci, usulan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.366 per jemaah itu disertai dengan subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) senilai Rp33.485.365 per jemaah. Angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, di mana nilai manfaat atau subsidi mencapai Rp33.978.509 per jemaah.
Dengan demikian, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.924.000, atau 62 persen dari total biaya riil haji. Angka tersebut turun dari rata-rata Bipih 2025 yang mencapai Rp55.431.750 per jemaah.
“Meski secara rata-rata turun, biaya haji tetap bervariasi di setiap embarkasi, tergantung jarak penerbangan dan biaya operasional,” kata Dahnil.
Sebagai perbandingan, pada musim haji 2025 biaya termurah terdapat di Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333, sedangkan yang termahal di Embarkasi Surabaya mencapai Rp60.955.751 per jemaah.
Dahnil menambahkan, calon jemaah haji tidak akan membayar penuh sesuai Bipih, karena sebagian sudah disetor saat pendaftaran. “Saat mendaftar, jemaah sudah membayar Rp25 juta. Jadi, untuk keberangkatan tahun depan, mereka hanya perlu melunasi kekurangannya, rata-rata sekitar Rp29,9 juta,” jelasnya.
Dalam usulan tersebut, Kemenhaj menggunakan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp16.500 per dolar dan kurs riyal Saudi Rp4.400 per riyal. Adapun kuota haji Indonesia tahun 2026 tetap sama seperti tahun ini, yakni 221 ribu orang. Jumlah itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dahnil juga menegaskan bahwa upaya menekan biaya haji dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Presiden memerintahkan agar biaya haji terus ditekan. Tapi menurunkan biaya lewat kebijakan fiskal sulit karena ada faktor inflasi dan pajak. Jadi yang kami lakukan adalah menutup celah korupsi atau praktik kickback,” ujarnya.
Menurut Dahnil, penutupan celah praktik tidak sehat tersebut justru membuat penyedia jasa bersedia menurunkan harga karena tidak lagi perlu memberi uang ke oknum. “Ketika praktik kotor itu diberantas, otomatis biaya bisa ditekan dan lebih efisien,” pungkasnya.
Komentar Anda :