www.riau12.com
Kamis, 23-Oktober-2025 | Jam Digital
19:51 WIB - Dari Lapangan Lubuk Sakai, Semangat Santri Menggelora: Sukardi dan Camat Ganda Ade Kompak Kobarkan Spirit Kebangsaan | 19:20 WIB - Raja Ferza Fakhlevi Kobarkan Semangat Nasionalisme Santri di Peringatan Hari Santri 2025 Kampar | 16:00 WIB - Tragis, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Meninggal Geger Otak Akibat Dianiaya Kekasih | 15:50 WIB - Efisiensi Anggaran Buat KONI Riau Pangkas Cabor Porprov XI 2026, Siak Masih Kekurangan Venue | 15:40 WIB - Mobil Pelayanan Keliling dan Sistem RW, Strategi Pemko Pekanbaru Tingkatkan Akses Publik | 15:30 WIB - Basarnas: Kapal Lintas Batas dari Selatpanjang Karam, Awak Kapal Dievakuasi Polis Marin Malaysia
 
Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO, Tumpukan Uang Rp 2,4 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Ada Rp 4,4 Triliun Belum Dibayar
Senin, 20-10-2025 - 14:57:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memperlihatkan uang tunai triliunan rupiah hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), pada Senin (20/10/2025).

Tumpukan uang tersebut dipajang di Gedung Kejaksaan Agung. Dalam salah satu sudut ruangan tampak tumpukan uang tunai dengan jumlah mencapai sekitar Rp 2,4 triliun.

Uang itu akan diserahkan kepada negara sebagai bentuk pemulihan aset atas kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO tersebut. Adapun total uang yang dirampas dan diserahkan ke negara mencapai Rp 13.255.244.538.149 atau sekitar Rp 13,2 triliun.

Penyerahan uang dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, masih terdapat sisa pembayaran kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 4,4 triliun.

"Total kerugian perekonomian negara itu Rp 17 triliun, dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp 13,255 triliun, karena yang Rp 4,4 triliun-nya diminta penundaan oleh pihak Musim Mas dan Permata Hijau," ujar Burhanuddin dalam sambutannya di Gedung Kejagung, dikutip dari Kumparan.

Ia menjelaskan, meski diberikan penundaan, kedua perusahaan tersebut wajib menyerahkan jaminan aset berupa kebun kelapa sawit kepada Kejaksaan Agung.

“Karena situasi ekonomi, kami bisa menunda. Tetapi dengan kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kebun sawitnya kepada kami sebagai tanggungan untuk yang Rp 4,4 triliun itu,” jelasnya.

Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya tetap mengupayakan agar sisa pembayaran kerugian negara dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Bahwa terdapat selisih pembayaran itu adalah yang Rp 4,4 triliun akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, mungkin secara bertahap, tapi kami akan tetap meminta mereka melunasinya tepat waktu,” ucapnya.

Kejagung menegaskan bahwa pengembalian aset hasil korupsi ini merupakan langkah nyata dalam pemulihan keuangan negara serta bentuk keseriusan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor komoditas strategis nasional seperti minyak sawit mentah.




 
Berita Lainnya :
  • Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO, Tumpukan Uang Rp 2,4 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Ada Rp 4,4 Triliun Belum Dibayar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved