Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN
Sabtu, 18-10-2025 - 15:25:17 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan pengukuhan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal di wilayah Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan kepada Kepala BPHN mengenai progres dan kesiapan kegiatan yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Ia menyebut, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Riau.
“Kami ingin memastikan masyarakat di seluruh Riau dapat memperoleh bantuan hukum dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.
BPHN menyambut baik inisiatif tersebut serta memberikan saran dan dukungan agar kegiatan pengukuhan Posbakum dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan memperkuat akses keadilan.
Usai pertemuan dengan BPHN, Kakanwil Kemenkumham Riau melanjutkan koordinasi ke Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan rencana kegiatan serta meminta dukungan penuh untuk pelaksanaan PKS dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait di Riau.
Rudy menegaskan bahwa pengukuhan Posbakum di seluruh kabupaten/kota akan menjadi wujud nyata pelaksanaan akses terhadap keadilan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman kuat antara Kanwil Kemenkumham Riau dan BPHN. Rencana pengukuhan Posbakum di Provinsi Riau pun diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Komentar Anda :