18 Gubernur Temui Menteri Keuangan, Tolak Pemangkasan Transfer ke Daerah
Kamis, 09-10-2025 - 11:14:00 WIB
=Riau12.com-JAKARTA — Gelombang protes terhadap pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai mendapat sorotan serius. Para bupati dan wali kota didorong untuk berani menyuarakan keresahan mereka, mengikuti jejak sejumlah gubernur yang lebih dulu angkat suara.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai langkah gubernur yang menyampaikan keberatan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan tindakan positif dan patut dicontoh. Menurutnya, inisiatif semacam ini menunjukkan kepedulian kepala daerah terhadap pembangunan dan layanan publik di wilayah masing-masing.
“Inisiatif yang diambil para gubernur itu baik sekali. Bahkan seharusnya diikuti oleh Asosiasi Bupati dan Asosiasi Wali Kota se-Indonesia,” kata Doli, Kamis (9/10/2025). Doli menekankan, pengurangan TKD sebaiknya dilakukan bertahap dengan kejelasan sektor yang dikurangi agar pemerintah daerah bisa menyesuaikan agenda pembangunan.
Doli juga menyoroti pentingnya bantuan pemerintah pusat bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah agar meningkatkan kemandirian fiskal. Ia menambahkan, dalam jangka panjang, pemerintah dan DPR perlu merumuskan ulang kebijakan penataan daerah serta arah otonomi daerah agar kemandirian fiskal terwujud.
Diketahui, 18 gubernur telah menemui Menteri Keuangan pada Selasa (7/10/2025) menuntut agar pemangkasan TKD dibatalkan. Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung pada kemampuan membiayai pembangunan dan menggaji pegawai, termasuk pembayaran PPPK.
Meski pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat dari usulan awal Rp 649,99 triliun, jumlah ini tetap lebih kecil dibandingkan alokasi APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. Keputusan ini juga disertai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menuai protes di beberapa daerah.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan, banyak daerah kesulitan membayar pegawai akibat pemangkasan TKD. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menambahkan, belanja untuk pembangunan infrastruktur berkurang, padahal sektor ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Doli mengingatkan, sampai saat ini sekitar 80 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemangkasan TKD secara drastis dapat menimbulkan implikasi besar terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Komentar Anda :