20 Ribu Kuota Magang dengan Gaji Setara UMP, Ini Cara Daftar Magang Hub Kemnaker 2025
Riau12.com-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional Magang Hub Kemnaker 2025. Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025 melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Program ini melibatkan 761 perusahaan nasional, baik BUMN maupun swasta, dari berbagai sektor industri. Pemerintah menyediakan 20 ribu kuota peserta bagi lulusan baru perguruan tinggi jenjang Diploma dan Sarjana, dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau UMR.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta akan dilakukan langsung oleh perusahaan tempat magang.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” ujar Yassierli, Selasa (7/10/2025).
Adapun syarat peserta Magang Hub Kemnaker 2025 yaitu:
1. Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Lulusan pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah.
3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Cara pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1. Buka laman maganghub.kemnaker.go.id.
2. Klik menu “Masuk” atau lakukan registrasi akun SIAPKerja bila belum terdaftar.
3. Login dan lengkapi data diri.
4. Pilih perusahaan atau posisi magang yang diminati.
5. Unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
6. Kirim lamaran melalui sistem Magang Hub Kemnaker.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan program meliputi:
* Pendaftaran perusahaan dan usulan program: 1–7 Oktober 2025
* Pendaftaran peserta: 7–12 Oktober 2025
* Seleksi dan pengumuman peserta: 13–14 Oktober 2025
* Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026
Peserta yang mendaftar akan melalui proses verifikasi oleh tim pelaksana sebelum masuk tahap rekrutmen oleh perusahaan penyelenggara magang. Selain mendapatkan uang saku setara UMP, peserta juga akan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program Magang Hub Kemnaker 2025 diharapkan dapat menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Komentar Anda :