Penolakan Udang dan Cengkeh RI oleh AS Dinilai Rugikan Ekonomi Nasional
Rabu, 08-10-2025 - 10:43:01 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Penolakan Amerika Serikat terhadap produk udang beku dan cengkeh Indonesia karena temuan Cesium-137 (Cs-137) memunculkan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan ekonomi nasional. Hal ini diungkapkan anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto, Selasa (7/10/2025).
Hasil uji laboratorium FDA mencatat kadar Cs-137 pada udang ± 68 Bq/kg dan cengkeh ± 732 Bq/kg, jauh di bawah ambang intervensi FDA 1.200 Bq/kg dan standar Codex 1.000 Bq/kg. Mulyanto menilai, penolakan ini menimbulkan dugaan hambatan non-tarif yang tidak berbasis bukti ilmiah.
Menurut Mulyanto, ekspor udang Indonesia ke AS pada 2024 mencapai USD 0,97 miliar dan rempah-rempah USD 564 juta. Jika penolakan terus berlanjut, potensi kerugian ekonomi bisa mencapai Rp2,4–4,9 triliun per tahun, belum termasuk biaya pengujian ulang, logistik tertahan, dan hilangnya kepercayaan pasar.
Mulyanto mendesak Pemerintah Indonesia segera mengajukan protes resmi, meminta klarifikasi tertulis kepada FDA, serta menempuh diplomasi teknis SPS (Standar Keamanan Pangan dan Kesehatan). Jika diperlukan, isu ini harus dibawa ke forum WTO agar tidak menjadi preseden hambatan non-tarif bagi produk Indonesia.
“Indonesia berkomitmen pada standar keamanan pangan internasional. Namun standar harus diterapkan secara konsisten dan adil agar jutaan nelayan, petani rempah, dan pelaku UMKM tidak menjadi korban hambatan perdagangan yang merugikan perekonomian nasional,” tegas Mulyanto.
Komentar Anda :