www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Cucu Mahfud MD Terpaksa Dirawat Akibat MBG, Mantan Menko Soroti Sistem Distribusi
Rabu, 01-10-2025 - 15:14:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Yogyakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, mengungkap bahwa dua cucunya menjadi korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yogyakarta.

“Cucu saya juga keracunan. Iya, MBG. Di Yogyakarta. Cucu ponakan ya,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/9/2025) malam.

Mahfud menjelaskan bahwa kedua cucunya, bersama sejumlah murid lain di sekolah yang sama, mengalami muntah-muntah setelah mengonsumsi menu MBG. “Masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Yogyakarta. Sekarang mungkin hari ini sudah membaik,” jelasnya.

Ia menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kesalahan distribusi MBG hanya 0,00017 persen dari total penerima. Menurut Mahfud, angka kecil tersebut tidak bisa dianggap remeh.

“Jutaan pesawat terbang di dunia ini lalu lalang setiap hari, kecelakaan satu saja tidak sampai 0,00017 persen orang sudah ribut, karena menyangkut nyawa dan kesehatan. Jadi bukan persoalan angka, ini harus diteliti lagi apa masalahnya,” tegasnya.

Mahfud menilai program MBG memiliki tujuan baik untuk menyediakan makanan bergizi, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, ia menekankan program ini tetap membutuhkan evaluasi serius.

Ia juga menyoroti tata kelola MBG yang dinilai tidak melibatkan pemerintah daerah secara struktural. “Begitu ada masalah keracunan, mereka yang turun. Ada guru yang tidak digaji, tidak ikut panitia tapi ikut membersihkan ompreng. Lalu ada yang hilang dia suruh ganti, padahal bukan panitia,” ungkapnya.

Selain itu, Mahfud mempertanyakan dasar hukum penyelenggaraan MBG yang hingga kini belum jelas. Ia menegaskan, program besar yang menggunakan anggaran negara harus memiliki landasan hukum yang kuat, baik berupa Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, maupun Undang-undang.

“Tata kelolanya minimal asas kepastian hukumnya nggak jelas. Siapa yang melakukan apa, yang bertanggung jawab ini siapa kepada siapa, dari siapa kepada siapa, kan kita tidak tahu,” tandas Mahfud.




 
Berita Lainnya :
  • Cucu Mahfud MD Terpaksa Dirawat Akibat MBG, Mantan Menko Soroti Sistem Distribusi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved