Woow...Novel Baswedan Didampingi 60 Pengacara
Jumat, 11-12-2015 - 10:28:21 WIB
 |
Novel Baswedan
|
BENGKULU,Riau12.com-Muji Kartika Rahayu, kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan 60 pengacara akan mendampingi Novel Baswedan untuk menghadapi kasus yang membelitnya.
Keterlibatan 60 kuasa hukum tersebut sama dengan advokat anggota KPK yang tersangkut hukum.
''(Sebanyak) 60 kuasa hukum itu ada dari Surabaya, Makassar, dan paling banyak dari Jakarta,'' kata Muji, Jumat (11/12/2015).
Ke-60 kuasa hukum tersebut, terang dia, tidak bekerja secara serentak. Setiap menghadapi pemanggilan dari kejaksaan serta proses hukum lainnya maka akan dikerahkan tiga hingga empat kuasa hukum untuk mendampingi Novel.
''Setiap pendampingan kuasa hukum Novel selalu berbeda-beda,'' jelas Muji.
Ia mencontohkan, ketika pelimpahan berkas dan barang bukti di Kejari Bengkulu, Novel didampingi empat pengacara yakni Johanes Gea, Bahren, Taufik, dan dirinya sendiri. Sementara untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Novel didampingi 10 kuasa hukum.
Ditanya banyaknya jumlah kuasa hukum Novel yang mencapai 60 orang, Muji mengungkapkan mereka murni mendukung KPK dalam memberantas korupsi yang tentu penyidik KPK harus dilindungi dari pihak yang berniat menzalimi.
''Kita siap mendukung KPK, makanya kuasa hukum Novel banyak,'' demikian jelas Muji.(r12/okz)
Komentar Anda :