www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online | 10:52 WIB - Pekanbaru Bersih: Agung Nugroho Ajak OPD dan Masyarakat Lawan Banjir dan Sampah | 10:45 WIB - Pemkab Inhil Siapkan Pinjaman Rp200 Miliar melalui PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026 | 10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal
 
Isu Pergantian Kapolri Mencuat, DPR Tegaskan Belum Terima Suppres dari Presiden Prabowo
Sabtu, 13-09-2025 - 16:00:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta, Jumat (12/9/2025) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memastikan pihaknya belum menerima surat presiden (suppres) terkait nama calon Kapolri. Pernyataan ini disampaikan di tengah santernya kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan calon pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada, ya itu memang kewenangan presiden,” kata Nasir kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Nasir menjelaskan, mekanisme pergantian Kapolri sudah diatur jelas dalam undang-undang. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk maupun memberhentikan Kapolri, namun tetap dengan persetujuan DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III.
“Undang-undang menyebutkan penunjukan dan pemberhentian Kapolri itu oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi kalaupun ada surat itu, ya sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, isu pergantian Kapolri mencuat setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo sudah mengirim suppres ke DPR dengan mengajukan satu nama calon Kapolri. Nama tersebut disebut-sebut berinisial D, sementara versi lain menyebut berinisial S. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi baik dari Istana maupun DPR.
Seiring dengan rumor itu, perhatian publik tertuju pada dua perwira tinggi Polri yang baru saja naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga pada Jumat (12/9/2025). Mereka adalah Komjen Pol Karyoto yang menjabat Kabaharkam, serta Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN. Keduanya disebut-sebut masuk dalam bursa calon kuat pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut tradisi, Presiden biasanya mengajukan calon tunggal Kapolri ke DPR. Namun, opsi mengajukan lebih dari satu nama tetap terbuka, bergantung pada keputusan presiden.



 
Berita Lainnya :
  • Isu Pergantian Kapolri Mencuat, DPR Tegaskan Belum Terima Suppres dari Presiden Prabowo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved