www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Dokumen dari Apartemen Nadiem Diyakini Kunci Bongkar Dugaan Kerugian Rp1,98 Triliun Proyek Pendidikan
Sabtu, 13-09-2025 - 08:55:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta – Pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penggeledahan tersebut. “Sekitar dua atau tiga minggu lalu, di salah satu tempat. Tidak ada uang yang disita, hanya dokumen yang sekarang sedang didalami penyidik,” ujar Anang, Jumat (12/9/2025).

Nadiem sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pejabat lain, yakni: Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih; mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan; serta mantan konsultan teknologi, Ibrahim Arief.

Kasus ini bermula dari pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan anggaran Rp9,3 triliun. Proyek tersebut menggunakan sistem operasi Chromebook yang dinilai tidak efektif karena keterbatasan akses internet di wilayah 3T.

Akibat dugaan praktik mark up harga dan manipulasi perangkat lunak, negara ditaksir mengalami kerugian Rp1,98 triliun, terdiri dari Rp480 miliar dari item software (CDM) dan Rp1,5 triliun dari penggelembungan harga laptop.

Meski belum ada penyitaan uang, dokumen yang diamankan dari apartemen Nadiem diyakini menjadi kunci dalam menelusuri aliran dana proyek raksasa ini. Publik menanti, sejauh mana Kejagung bisa membongkar praktik korupsi yang menodai program digitalisasi pendidikan yang seharusnya meningkatkan mutu sekolah di pelosok negeri.




 
Berita Lainnya :
  • Dokumen dari Apartemen Nadiem Diyakini Kunci Bongkar Dugaan Kerugian Rp1,98 Triliun Proyek Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved