www.riau12.com
Sabtu, 18-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Wakil Gubernur Bali : Miras Sangat Membahayakan Kesehatan!
Selasa, 08-12-2015 - 07:58:01 WIB

TERKAIT:
   
 

BALI,Riau12.com-Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin 7 Desember 2015, mengatakan penjualan dan peredaran minuman beralkohol di Bali sangat erat kaitannya dengan aktivitas kepariwisataan di Bali serta adat budaya masyarakat Bali, khususnya untuk kepentingan upacara keagamaan yang sering disebut dengan tetabuhan yaitu semacam persembahan kepada butha kala.

Dia menjelaskan, di Bali sendiri terdapat 25 pabrik minuman beralkohol dengan kapasitas terpasang yang diizinkan sebanyak 11.227.216 liter/tahun sesuai dengan Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Sementara jumlah kebutuhan minuman beralkohol sangat tergantung dari jumlah kunjungan wisatawan. Dan untuk keperluan upacara keagamaan lebih banyak didukung dari produksi minuman beralkohol tradisional yang sentranya sebagian besar berada di Karangasem yang tersebar di beberapa desa.

"Produksi minuman beralkohol tradisional tersebut dilaksanakan oleh masyarakat secara turun - temurun dan menjadi mata pencaharian setempat yang berasal dari sumber daya alam setempat," paparnya.

Oleh karena itu, jika minuman beralkohol tradisional tersebut juga turut dilarang, hal tersebut ditakutkan akan menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini telah dilaksanakan secara turun - temurun.

"Sesungguhnya minuman beralkohol tersebut adalah suatu produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat oleh karena itu perlu pengaturan produksi yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta pengawasan," katanya.(r12okz)




 
Berita Lainnya :
  • Wakil Gubernur Bali : Miras Sangat Membahayakan Kesehatan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved