www.riau12.com
Sabtu, 20-Juni-2026 | Jam Digital
10:48 WIB - Fraksi PKB DPRD Kampar Apresiasi Langkah Pemkab Kampar dalam penerapan Sistem Merit | 12:15 WIB - Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPM Riau, Ramli: Datuk Sangat Peduli Dunia Jurnalistik | 11:44 WIB - Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar | 18:59 WIB - JCH Asal Kampar Wafat Saat Salat di Masjid Nabawi, Ramli DPRD: Husnul Khatimah, Keluarga Diminta Tabah | 08:14 WIB - Pansus DPRD Kampar Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Tata Kelola dalam Evaluasi LKPj 2025 | 17:52 WIB - Peta Persaingan Ketua PKB Kampar: 8 Kandidat Masuk UKK DPP, 5 Nama Terpetakan Kuat
 
Sumur Minyak Ilegal Meledak di Blora, 4 Tewas dan Balita Kritis "Pemerintah Pastikan Ditutup Permanen, Polisi Buru Cukong"
Selasa, 26-08-2025 - 10:22:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Tragedi ledakan sumur minyak ilegal di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, akhirnya berhasil ditangani. Api yang menyala sejak Minggu (17/8/2025) baru bisa dipadamkan pada Sabtu (23/8/2025), setelah enam hari membakar kawasan permukiman.

Peristiwa ini menelan empat korban jiwa, sementara seorang balita harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyebut sumur tersebut akan segera ditutup secara permanen menggunakan semen agar tidak membahayakan masyarakat.
“Pertamina ada rencana untuk sumurnya itu di-cementing. Pengamatan pagi tadi insya Allah sudah aman, tinggal ditutup supaya tidak membahayakan masyarakat lagi,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Polisi Telusuri Cukong di Balik Sumur Ilegal

Meski api padam, persoalan hukum masih berlanjut. Polres Blora kini menelusuri jaringan cukong yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas pengeboran ilegal. Pasalnya, distribusi minyak dari sumur itu masih menjadi misteri.
“Yang jelas tidak masuk ke Pertamina. Ini semua harus dihentikan,” tegas Agus.

Forkopimda Blora juga menyatakan sikap tegas melarang seluruh praktik pengeboran minyak ilegal. Mulai dari pemerintah desa hingga aparat TNI-Polri berkomitmen menindak pelaku agar insiden serupa tidak terulang.

 Salah Tafsir Regulasi

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menilai tragedi ini dipicu kesalahpahaman masyarakat terhadap Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut sebenarnya hanya mengatur legalisasi sumur tua yang diverifikasi, bukan izin membuka sumur baru.
“Yang menjadi masalah sekarang, banyak yang ingin membuat sumur-sumur baru. Ini yang tidak boleh,” tegasnya saat meninjau lokasi, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, keberadaan sumur minyak ilegal di Dusun Gendono sangat berisiko lantaran lokasinya berdampingan dengan rumah-rumah warga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan larangan keras terhadap eksploitasi minyak ilegal demi keselamatan masyarakat.




 
Berita Lainnya :
  • Sumur Minyak Ilegal Meledak di Blora, 4 Tewas dan Balita Kritis "Pemerintah Pastikan Ditutup Permanen, Polisi Buru Cukong"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved