www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Dana Pusat Terpangkas, Warga Terancam Kenaikan Pajak Bumi Bangunan
Senin, 25-08-2025 - 08:26:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah pusat akan memangkas transfer ke daerah (TKD) menjadi Rp 650 triliun pada 2026. Kebijakan ini membuat pemerintah daerah (pemda) berhadapan dengan keterbatasan anggaran dan berpotensi mencari cara instan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Direktur Eksekutif sekaligus Founder Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pemangkasan ini bakal menambah tekanan fiskal bagi pemda.

“Tahun depan efek pemangkasan transfer daerah akan menimbulkan tekanan pada pemda untuk mencari penerimaan instan,” ujar Bhima, Ahad (24/8/2025).

Bhima menjelaskan, berdasarkan indeks kapasitas fiskal daerah 2024, terdapat 152 kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal rendah dan 58 kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal sangat rendah. Dengan kata lain, sekitar 41,3 persen pemda berada dalam kondisi rentan sebelum efisiensi anggaran diberlakukan.

Ia mengingatkan, bila pemda memilih opsi menaikkan PBB, gejolak penolakan masyarakat sangat mungkin terjadi. “Ditambah tekanan efisiensi dan sentralisasi fiskal pusat, bisa jadi gejolak di berbagai daerah. Apa yang terjadi di Pati soal kenaikan PBB akan diikuti oleh berbagai daerah,” terang Bhima.

Sebagai alternatif, Bhima menyarankan pemda untuk fokus menutup kebocoran pajak dan retribusi daerah. Optimalisasi PAD juga dapat dilakukan melalui pengawasan parkir liar, peningkatan penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA), hingga pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) SDA untuk diversifikasi ekonomi.
“Pemda bisa mengembangkan potensi ekonomi kreatif, perikanan berkelanjutan, hingga pengolahan hasil pertanian. Itu jauh lebih sehat dibanding membebani rakyat dengan kenaikan PBB,” pungkas Bhima.(***)



 
Berita Lainnya :
  • Dana Pusat Terpangkas, Warga Terancam Kenaikan Pajak Bumi Bangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved