www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Skandal Narkoba di RSUD Syamsudin, 10 Pegawai Terbukti Konsumsi Napza
Selasa, 19-08-2025 - 11:45:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SUKABUMI – Dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Tes skrining tahunan yang dilakukan rumah sakit justru mengungkap fakta mencengangkan: sepuluh pegawai terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, 4 di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), 5 lainnya tenaga kerja kontrak di bawah BLUD, serta 1 pegawai outsourcing. Temuan ini memperkuat kecurigaan rumah sakit atas seringnya terjadi selisih stok obat, terutama narkotika dan psikotropika (Napza), yang tak sesuai dengan catatan inventaris.

“Pengungkapan dugaan penyalahgunaan Napza itu bermula dari skrining tahunan rumah sakit. Ada sepuluh orang yang teridentifikasi menyalahgunakan napza,” ujar Plt Direktur RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi, Senin (18/8/2025).

Menurut Yanyan, ada indikasi kuat bahwa tekanan kerja dan faktor coba-coba menjadi motif utama. Para pelaku kini sudah dibebastugaskan sementara waktu, dan tengah menjalani proses pemeriksaan internal.

“Empat orang di antaranya ASN, lima lainnya perawat, dan satu pekerja outsourcing. Semuanya telah diberhentikan sementara dan terancam sanksi berat, termasuk pemecatan,” jelasnya.

Fenomena ini bukan hanya mengguncang manajemen rumah sakit, tapi juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Mereka yang terbukti akan disanksi sesuai aturan. Bisa dimutasi, bahkan langsung diberhentikan. Ini juga jadi momentum evaluasi menyeluruh,” ungkapnya.

Saat ini, kasus penyalahgunaan Napza masih ditangani internal rumah sakit. Empat ASN yang terbukti positif kini sedang menjalani proses disiplin kepegawaian sesuai ketentuan.

Temuan ini membuka mata bahwa penyalahgunaan narkotika tak hanya terjadi di kalangan umum, namun juga bisa menyusup hingga ke ruang-ruang layanan kesehatan masyarakat. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Skandal Narkoba di RSUD Syamsudin, 10 Pegawai Terbukti Konsumsi Napza
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved