www.riau12.com
Sabtu, 18-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Mensos Pertanyakan Kebahagiaan Pasangan Nikah Siri
Sabtu, 05-12-2015 - 10:09:28 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa menilai, tujuan pernikahan, baik bagi laki-laki dan perempuan dalam komunitas Islam ialah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.

Sebab itu, ia mempertanyakan ketenangan dan kebahagian pasangan yang melakukan pernikahan siri.

"Kalau nikah siri apakah ketenangan kebahagiaan yang akan muncul atau kesemrawutan yang akan muncul? Karena pada nikah siri tujuan perkawinan tereduksi karena tidak tercatatkan," ujar Khofifah, Jumat, 4 Desember kemarin.

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, bahwa anak-anak tetap bisa berakte, tapi penisbahan dijatuhkan atas nama sang ibu. Khofifah menyebut, hal tersebut bisa memunculkan beban sosial terhadap anak, yakni dicap sebagai anak haram.

"Anak-anak tetap akan bisa berakte berdasarkan putusan MK. Tetapi dinisbahkan pada nama ibu, ini akan memunculkan beban sosial anak bahwa dia 'anak haram'," imbuhnya.

Berbeda dengan di negeri jiran, Malaysia, yang menisbahkan nama anak berdasarkan nama kakek. Meski bocah tersebut berasal dari hubungan yang tidak diinginkan. Khofifah mengingatkan, pernikahan yang tidak terdaftar, rentan terhadap psikologis anak.

"Kita ikut format Malaysia, anak ini tidak bersalah. Kalaupun terlahir dari yang tidak dinginkan nama anak dinisbahkan ke kakek jangan ke ibu. Nikah siri bisa mengurus akte kelahiran. Ada yang bisa diterbitkan tapi ikuti garis ibu. Tapi dari situ muncul beban sosial bahwa dia anak yang tidak diinginkan dari pernikahan yang tidak tercatatkan," pungkasnya.(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Mensos Pertanyakan Kebahagiaan Pasangan Nikah Siri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved