Mensos Pertanyakan Kebahagiaan Pasangan Nikah Siri
Sabtu, 05-12-2015 - 10:09:28 WIB
JAKARTA,Riau12.com-Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa menilai, tujuan pernikahan, baik bagi laki-laki dan perempuan dalam komunitas Islam ialah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.
Sebab itu, ia mempertanyakan ketenangan dan kebahagian pasangan yang melakukan pernikahan siri.
"Kalau nikah siri apakah ketenangan kebahagiaan yang akan muncul atau kesemrawutan yang akan muncul? Karena pada nikah siri tujuan perkawinan tereduksi karena tidak tercatatkan," ujar Khofifah, Jumat, 4 Desember kemarin.
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, bahwa anak-anak tetap bisa berakte, tapi penisbahan dijatuhkan atas nama sang ibu. Khofifah menyebut, hal tersebut bisa memunculkan beban sosial terhadap anak, yakni dicap sebagai anak haram.
"Anak-anak tetap akan bisa berakte berdasarkan putusan MK. Tetapi dinisbahkan pada nama ibu, ini akan memunculkan beban sosial anak bahwa dia 'anak haram'," imbuhnya.
Berbeda dengan di negeri jiran, Malaysia, yang menisbahkan nama anak berdasarkan nama kakek. Meski bocah tersebut berasal dari hubungan yang tidak diinginkan. Khofifah mengingatkan, pernikahan yang tidak terdaftar, rentan terhadap psikologis anak.
"Kita ikut format Malaysia, anak ini tidak bersalah. Kalaupun terlahir dari yang tidak dinginkan nama anak dinisbahkan ke kakek jangan ke ibu. Nikah siri bisa mengurus akte kelahiran. Ada yang bisa diterbitkan tapi ikuti garis ibu. Tapi dari situ muncul beban sosial bahwa dia anak yang tidak diinginkan dari pernikahan yang tidak tercatatkan," pungkasnya.(r12/okz)
Komentar Anda :