www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU | 15:34 WIB - Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan di Akar Rumput, THL Bapenda Disebar ke Kecamatan | 15:09 WIB - Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas | 14:38 WIB - Kisah Lucu Nu’aiman bin Amr, Sahabat Nabi yang Bikin Rasulullah Tertawa Lepas
 
Pejabat Rangkap Jabatan: 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN saat Warga Merasakan Krisis Kerja
Senin, 14-07-2025 - 09:05:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Publik menyoroti keberadaan 30 wakil menteri yang saat ini merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di sejumlah BUMN dan anak/cucu perusahaan pelat merah. Fenomena ini dinilai bertolak belakang dengan program efisiensi anggaran yang dijanjikan pemerintahan Presiden Prabowo, yang justru dianggap memberikan keuntungan ganda bagi pejabat negara, sementara warga masih berjuang keras mencari pekerjaan.

Dari pantauan di media sosial X (sebelumnya Twitter), akun @BigAlpha menulis, “Katanya efisiensi anggaran, kok bisa 30 wamen malah merangkap jabatan menjadi komisaris BUMN?” Sementara akun @liaa mengungkapkan kekesalannya: “Di saat rakyat sedang sulit nya mencari pekerjaan dan banyak yang kesulitan ekonomi, pejabat nya malah dapat gaji berlipat ganda begini.”

Akun @MantoGudonoSK turut menambahkan, “Pemerintah sedang gencar mensejahterakan pejabat bukan rakyatnya. Sori yee.” Ia juga membagikan daftar 30 wakil menteri yang saat ini menduduki posisi jajaran komisaris di berbagai BUMN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pergantian direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah adalah hal biasa untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa semua posisi tersebut memiliki batasan masa jabatan. Baru‑baru ini, beberapa BUMN seperti PT Pertamina (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan reshuffle komisaris dan direksi.

Publik mempertanyakan keadilan dalam pengelolaan negara, apalagi ketika pengumuman kebijakan efisiensi anggaran justru diiringi dengan pengangkatan ganda bagi pejabat. Ungkapan publik melalui X mengandung nada kecewa dan bertanya-tanya tentang penggunaan pajak rakyat untuk membiayai gaji berganda bagi pejabat negara.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Pejabat Rangkap Jabatan: 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN saat Warga Merasakan Krisis Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved