www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU | 15:34 WIB - Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan di Akar Rumput, THL Bapenda Disebar ke Kecamatan | 15:09 WIB - Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas | 14:38 WIB - Kisah Lucu Nu’aiman bin Amr, Sahabat Nabi yang Bikin Rasulullah Tertawa Lepas
 
Presiden Umumkan Naikkan Gaji Hakim Mencapai 280 Persen, Ini Alasannya
Kamis, 12-06-2025 - 15:10:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di Indonesia dengan tingkat tertinggi mencapai 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan," kata Prabowo.

Gaji para hakim dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim. Besaran kenaikan gaji bervariasi disesuaikan dengan golongan.

"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling Junior paling bawah," kata Presiden saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, pada Kamis (12/6/2025).

Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan gaji semua hakim saat ini signifikan.

 Presiden berharap dengan naiknya gaji, unsur yudikatif menjadi kuat.

Prabowo Subianto mengaku bahwa kenaikan gaji hakim sekarang ini masih kurang.

 Pasalnya slama 18 tahun hakim tidak menerima kenaikan gaji.

"Saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah, 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja enggak terima, benar? 5 persen saja tidak terima, benar? hari ini presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," ujarnya.

Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan menaikan gaji hakim, bukan untuk memanjakan para hakim.

Sebaliknya, dilakukan untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.

Selain itu, Kepala Negara menyebut, lebih baik menggunakan anggaran untuk menaikan gaji hakim daripada habis dicuri oleh maling negara.

“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo.

“Tapi, sebenar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum,” ujarnya melanjutkan.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Presiden Umumkan Naikkan Gaji Hakim Mencapai 280 Persen, Ini Alasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved